BPTJ Imbau Masyakarat Antisipasi Rekayasa Lalin

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 13 Agustus 2018 | 09:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 523


Jakarta, InfoPublik - Sepekan jelang perhelatan Asian Games 2018 Jakarta dibuka, masyarakat diharapkan mulai bersiap mengantisipasi penerapan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan. 

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengungkapkan, selain perluasan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas jalan arteri DKI Jakarta yang sudah diberlakukan sejak 1 Agustus 2018 lalu, mulai 18 Agustus nanti hingga Asian Games usai akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di jalan tol dalam kota, serta pembatasan lalu lintas angkutan barang golongan III, IV dan V. 

Bentuk antisipasi yang dapat dilakukan masyarakat diantaranya merencanakan pengaturan perjalanan agar aktifitas tetap berjalan dengan baik. Misalnya, bagi yang akan ke Bandara Soekarno-Hatta ataupun Halim Perdanakusuma, selama perhelatan Asian Games sudah mengantisipasi penutupan beberapa pintu tol dalam kota dengan memilih alternatif jalan lain sekaligus mengantisipasi waktu tempuhnya. 

Demikian pula yang selama ini dalam aktifitas sehari-hari menggantungkan pemanfaatan jalan toll dalam kota, perlu mengantisipasi alternatif jalur lain atau beralih naik angkutan umum.

Rekayasa lalu-lintas di jalan tol dalam kota berupa penutupan 7 pintu tol secara terus menerus dalam jam tertentu pada 18 Agustus hingga 2 September 2018 meliputi sebagai berikut:

Pukul 06.00 – 17.00 WIB Pukul 12.00 – 21.00 WIB

-Angke 2 -Angke 1

-Slipi 2 -Slipi 1

-Tanjung Duren -TMII 2

-TMII

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) selama sepekan terakhir mulai 7 Agustus lalu intensif telah melakukan sosialisasi rencana penutupan pintu tol tersebut. Sosialisasi dilakukan dengan pembagian kurang lebih 30.000 eksemplar flyer di pintu-pintu tol maupun di beberapa mall di Jakarta, Bekasi dan Tangerang. 

Selain itu, penyebar luasan informasi secara gencar juga dilakukan melalui pemanfaatan media sosial dalam berbagai platform. Kebijakan pembatasan lalu lintas angkutan barang golongan III, IV dan V juga akan diberlakukan saat penyelenggaraan Asian Games (18 Agustus – 2 September 2018), sosialisasinya hingga kini masih berlangsung. 

Seperti halnya kebijakan penutupan pintu tol, sosialisasi dilakukan melalui penyebaran flyer dengan sasaran awak truk barang ataupun pemilik angkutan barang. Adapun kebijakan ini selengkapnya adalah sebagai berikut :

Kendaraan Angkutan Barang Gol III, IV dan V Dilarang Beroperasi pada pukul 05.00 – 22.00 WIB, di pukul 06.00 – 19.00 WIB di :

- Ruas tol Cawang – Tomang – Pluit - Ruas tol Cawang – Tj Priok

- Ruas tol Tomang – Kembangan - Ruas tol Cawang-TMII

- Ruas tol Cawang – Cikunir

- Ruas tol Pelabuhan

Dampak dari kebijakan pembatasan angkutan barang ini diperkirakan volume kendaraan angkutan barang yang melewati tol JORR akan meningkat. 

Untuk itu bagi pengguna kendaraan pribadi yang biasa memanfaatkan akses tol JORR diharapkan dapat mengantisipasi dari awal, baik dengan mengatur perjalanan ataupun memutuskan berpindah angkutan umum.

Kebijakan-kebijakan tersebut diambil untuk menyukseskan kelancaran Asian Games, namun tentunya Pemerintah tetap mengakomodir dan mempertimbangkan masukan berbagai kalangan masyarakat. Dengan demikian masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam implementasi kebijakan tesebut.