Imigrasi Imbau Warga Gunakan Aplikasi M-Paspor
Jakarta, InfoPublik - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengimbau warga memakai aplikasi daring pengajuan permohonan paspor atau "M-Paspor", untuk mempercepat proses permohonan.
"Melalui M-Paspor, warga bisa secara mandiri mengajukan permohonan serta mempersingkat waktu pada saat pemohon hadir di kantor imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/2/2023).
Menurut Sengky, aplikasi buatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi ini menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan transparansi dalam proses permohonan paspor.
Warga bisa dengan mudah mengajukan permohonan serta memilih jadwal dan lokasi kedatangan sesuai kuota yang tersedia melalui telepon seluler.
Adapun cara penggunaannya, awalnya pemohon diwajibkan teliti mengunggah dokumen-dokumen persyaratan dan mengisi sejumlah kuesioner.
"Jika petugas mendapati dokumen yang diunggah tidak benar, maka permohonan paspor dapat ditolak dan biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan," katanya
Maka dari itu, pihaknya menegaskan warga juga harus mengisi data dengan jujur, khususnya bagi pemohon yang paspor lamanya rusak maupun hilang untuk tidak mengajukan permohonan paspor baru melalui aplikasi M-Paspor karena tetap terdeteksi oleh sistem.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ari Febrianto menyarankan bagi pemohon dengan paspor lama yang rusak atau hilang bisa langsung ke kantor imigrasi setempat.
"Terdapat biaya beban sebesar Rp500 ribu untuk paspor rusak serta Rp1 juta untuk paspor hilang di luar biaya buku paspor," ujar Ari.
Untuk diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mencatat kurang lebih 800 pengajuan permohonan paspor setiap harinya termasuk pembuatan paspor di hari yang sama atau same day.
Pelayanan pembuatan paspor pada hari yang sama (same day) tersedia di unit utama kantor Jalan Hj. Tutty Alawiyah setiap Senin hingga Sabtu dan di Lippo Mall Kemang setiap Sabtu dan Minggu.
Foto: Ditjen Imigrasi
© Copyright 2026, All Rights Reserved