Pemkab Bogor Upayakan Peningkatan KIA

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 13 Januari 2023 | 07:55 WIB - Redaktur: Untung S - 193


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berupaya meningkatkan jumlah pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) yang saat ini terbilang masih minim.

"Masih sangat rendah, ini akan kami kejar dalam Gebyar Dukcapil pada Februari 2023," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/1/2023).

Bambang mencatat, dari anak usia 0-17 tahun wajib KIA sejumlah 1.630.479, baru 400.702 jiwa memiliki KIA atau 24,58 persen, sehingga masih ada 1.229.777 anak belum memiliki KIA.

Menurut Bambang, kepemilikan KIA di Kabupaten Bogor, berbanding terbalik dengan kepemilikan akta kelahiran yang telah mencapai 94,56 persen atau 1.581.852 jiwa dari wajib akta anak usia 0-18 tahun sebanyak 1.672.888.

Gebyar Adminduk, kata Bambang, yang rencananya digelar pada 21-25 Februari 2023, menargetkan 9.000 penduduk untuk hadir dengan pelayanan satu hari jadi dan membawa pulang dokumen kependudukan.

Bambang menuturkan, Gebyar Adminduk merupakan upaya pihaknya untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

"Untuk memaksimalkannya, kami juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dan juga Disdukcapil Jawa Barat. Mereka akan membantu kami. Bahkan Ditjen Dukcapil akan memberikan pasokan blanko e-KTP yang telah kami minta," kata Bambang.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan KIA kepada anak-anak. Foto: dukcapil.kemendagri.go.id