Menko Perekonomian Pantau Aktivitas Ekonomi Masyarakat Pascapandemi

:


Oleh lsma, Minggu, 18 Juni 2023 | 20:59 WIB - Redaktur: Untung S - 147


Jakarta, InfoPublik - Berkat kerja sama yang sangat baik antara Pemerintah dengan segenap lapisan masyarakat, kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia dapat dengan cepat dikendalikan.

Bahkan, Indonesia dengan 5 negara lainnya di dunia dipercaya oleh PBB untuk membantu upaya mitigasi serta memberikan solusi mengatasi krisis keuangan dunia dalam Champions Group of The Global Crisis Response Group (GCRG) pada Mei 2022.

Pascadicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022, Indonesia mulai beranjak menuju endemi. Mobilitas masyarakat menjadi semakin longgar dan perekonomian nasional yang dijaga ketat selama masa pandemi untuk tetap bertahan juga menjadi semakin dapat didorong untuk terus pulih dan bertumbuh.

"Kita bisa melihat bahwa saat ini aktivitas masyarakat sudah mulai normal. Artinya, aktivitas ekonomi juga sudah berjalan normal dan ini sangat berpengaruh positif bagi ekonomi nasional agar tumbuh semakin kuat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (18/6/2023).

Airlangga yang ketika masa pandemi merupakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional berkesempatan untuk melihat langsung mobilitas masyarakat pascapandemi serta berinteraksi hangat dengan masyarakat pengguna jasa transportasi kereta api.

Dengan terkendalinya COVID-19 saat ini pada akhirnya sangat berdampak positif bagi para pedagang, mengingat ketika masa pandemi jumlah penumpang sangat terbatas.

Sebagai informasi, sejak Surat Edaran Kasatgas COVID-19 Nomor 1 Tahun 2023 diterbitkan, seluruh pelaku perjalanan harus tetap melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan COVID-19 dan dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

Namun, pelaku perjalanan diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.

Foto: Humas Ekon