:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 5 Juni 2020 | 13:51 WIB - Redaktur: Untung S - 329
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat kasus warga negara Indonesia (WNI), yang sembuh dari virus Corona (Covid-19) di luar negeri mencapai 573 orang.
21. Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)
22. Kuwait: 77 WNI (46 sembuh, 29 stabil, 2 meninggal)
23. Malaysia: 157 WNI (40 sembuh, 115 stabil, 2 meninggal)
24. Oman: 1 WNI (sembuh)
25. Pakistan: 33 WNI (32 sembuh, 1 stabil)
26. Prancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)
27. UEA: 44 WNI (28 sembuh, 14 stabil, dan 2 meninggal)
28. Qatar: 62 WNI ( 35 sembuh, 27 stabil)
29. China(Makau): 3 WNI (sembuh)
30. Rusia: 18 WNI (12 sembuh, 6 stabil)
31. Singapura: 52 WNI (47 sembuh, 3 stabil, 2 meninggal)
32. Spanyol: 13 WNI (sembuh)
33. Swedia: 1 WNI (stabil)
34. Taiwan: 3 WNI (sembuh)
35. Thailand: 1 WNI (sembuh)
36. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
37. Vatikan: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)
38. Kapal pesiar: 177 WNI (127 sembuh, 45 stabil, 5 meninggal)
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, menyerukan pentingnya gencatan senjata di seluruh wilayah konflik selama pandemi Covid-19.
"Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memiliki kewajiban moral untuk melindungi warga sipil saat konflik bersenjata di masa pandemi," kata Menlu.
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI pada Pertemuan Terbuka Tingkat Tinggi Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata.
Menlu menyatakan, seruan penghentian konflik menyusul adanya fakta bahwa pandemi Covid-19 tidak menghentikan konflik bersenjata di berbagai belahan dunia. (Foto : Kemlu)