Polresta Palangka Raya Bubarkan Lokasi Keramaian Cegah Penyebaran Covid-19

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 27 Maret 2020 | 08:48 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 368


Palangka Raya, InfoPublik - Anggota Polresta Palangka Raya bersama TNI, membubarkan tiga lokasi tempat massa berkumpul untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami mengimbau warga mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dan diputuskan oleh pemerintah Kota Palangka Raya," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Kamis 26 Maret 2020 malam.

Dia menjelaskan, warga dan pedagang di Kota Palangka Raya masih banyak yang tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait jam buka pasar maupun toko pada malam hari.

"Untuk para pedagang kami kasih waktu sampai pukul 20.00 WIB agar segera menutup toko maupun dagangannya," tegasnya.

Kapolresta terus menerus mengingatkan sekaligus mengimbau warga Kota Palangka Raya, agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah Kota Palangka Raya untuk tidak berkumpul satu sama lain untuk mencegah penyebaran Corona.

Dia menjelaskan, warga dan pedagang di Kota Palangka Raya masih banyak yang tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait jam buka pasar maupun toko pada malam hari.

"Untuk para pedagang kami kasih waktu sampai pukul 20.00 WIB agar segera menutup toko maupun dagangannya," tegasnya.

Kapolresta terus menerus mengingatkan sekaligus mengimbau warga Kota Palangka Raya, agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah Kota Palangka Raya untuk tidak berkumpul satu sama lain untuk mencegah penyebaran Corona.

Dia segera akan melakukan koordinasi kepada kantor dinas terkait, agar memberikan tindakan kepada pedagang maupun warga yang tidak mematuhi peraturan.

"Kami akan berkoordinasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar para pedagang maupun warga tidak taat aturan segera diberikan sanksi," tegasnya.

Sasaran pembubaran berkumpulnya massa yang dilakukan petugas kepolisian bersama TNI yakni di Hypermart Jalan Yos Sudarso, toko di Bukit Hindu dan pasar dadakan di Bundaran Burung Kota Palangka Raya.(Mitra Biro PKP Kalteng)