UNHCR Menunggu Keputusan Lokasi Pemindahan Pengungsi Rohingya di Aceh

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 24 Maret 2022 | 08:12 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 627


Jakarta, InfoPublik - United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa untuk Pengungsi Indonesia, menunggu keputusan akhir dari pemerintah daerah (Pemda) dan otoritas terkait rencana pemindahan 114 pengungsi etnis Rohingya dari Kabupaten Bireuen, Aceh.

"Akomodasi pengungsi ditentukan oleh pihak otoritas, UNHCR dan mitra kerja kami siap untuk melakukan proses pemindahan apabila sudah ada keputusan akhir," kata Communication Associate UNHCR Indonesia, Dwi Anisa Prafitria, melalui keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).

Dwi mengatakan pihaknya sedang  berdiskusi  dengan berbagai otoritas setiap tingkatan serta lokasi untuk mengatasi kondisi lapangan.

Menurutnya, beberapa lokasi berbeda sebelumnya sudah diajukan untuk pemindahan, namun pihaknya masih menunggu keputusan akhir dari otoritas terkait pemindahan warga Rohingya tersebut.

"Karena kami tidak dapat memindahkan lokasi pengungsi, kecuali ada persetujuan dari pemerintah/pihak otoritas. Kami mengikuti instruksi," ujarnya.

Dwi menegaskan, para pengungsi Rohingya tersebut membutuhkan tempat yang baik dan layak untuk bernaung, sehingga mereka tidak berhadapan dengan bahaya seperti permasalahan kesehatan.

"Prioritas kami adalah kesehatan dan kondisi baik pengungsi, kami harap mereka dapat direlokasi ke tempat yang layak untuk jangka yang lebih panjang dan berkelanjutan sesegera mungkin," kata Dwi.

Sebelumnya, sejumlah 114 warga etnis Rohingya terdampar di pantai Kuala Raja Desa Alue Buya Pasie Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, pada Minggu (6/3/2022).

Setelah mendarat, para pengungsi ditempatkan di salah satu mushala oleh masyarakat setempat dan sekarang dipindahkan ke aula kantor Camat Jangka.

(Foto: ANTARA)