ASDP Imbau Pemudik Wajib Memiliki Tiket sebelum Tiba di Pelabuhan
Jakarta, InfoPublik - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspa Dewi mengimbau seluruh pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanan dengan kapal ferry, termasuk layanan arus balik Lebaran.
Demi kenyamanan para pemudik, Ira meminta agar tidak membeli tiket di calo. Pengguna jasa perlu memastikan seluruh data penumpang tercatat dengan baik sebagai data manifest yang akurat adalah bentuk perlindungan asuransi bagi pengguna jasa.
“Mohon pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di Website Ferizy, Aplikasi Ferizy, atau di mitra resmi ASDP, yaitu: Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, dan Agen Finpay (Delima Point),” kata Ira pada Jumat (21/4/2023).
Sementara itu, pembayaran tiketnya dapat dilakukan melalui cara transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, dan lainnya. Ira menjelaskan bahwa ASDP telah membuka penjualan tiket ferry periode Angkutan Lebaran 2023 sejak 60 hari sebelumnya.
Pengguna jasa khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, dapat memesan tiket ferry untuk arus balik Lebaran mulai dari sekarang karena sudah tidak ada penjualan tiket di pelabuhan.
Ira menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh stakeholder bahwa penyelenggaraan layanan angkutan penyeberangan pada periode arus mudik tahun ini berjalan lancar dan terkendali.
"Tentu hal ini karena adanya peningkatan kualitas koordinasi yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh pengguna jasa," kata Ira.
Ia mengungkapkan bahwa tahun ini, 95 persen pengendara motor telah melakukan reservasi tiket melalui Ferizy sebelumnya dimana terjadi peningkatan signifikan dari tahun lalu yang hanya berada di bawah 20 persen.
"Kami berterima kasih kepada seluruh pengguna jasa yang antusias untuk melakukan reservasi tiket lebih awal via Ferizy. Terima kasih karena telah mematuhi imbauan baik dari Presiden dan para Menteri untuk mudik lebih awal dan telah bertiket saat tiba di pelabuhan," kata Ira.
Foto: ASDP
© Copyright 2026, All Rights Reserved