Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli KPLP Kendalikan Lonjakan Penumpang di Tanjung Pinang
Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengerahkan kapal negara (KN) 406 dan KN 543 untuk mengangkut kelebihan penumpang dari dermaga KUD Tanjung Pinang menuju Pulau Pangkil.
Pengerahan kapal negara tersebut dilakukan untuk mengendalikan lonjakan penumpang mudik dari dermaga KUD Tanjung Pinang dengan tujuan Pulau Pangkil yang pada Kamis, 20 April 2023 kemarin mengalami kelebihan penumpang sebanyak 31 orang (25 dewasa dan 6 anak-anak) dari Tanjung Pinang ke Pulau Pangkil.
Dalam jarak tempuh sekitar 9 Nm dan waktu tempuh sekitar 50 menit, kapal penumpang sudah memenuhi kapasitas penumpang dan tidak dapat menampung kelebihan penumpang.
"Untuk mengatasi hal ini, kami kerahkan Kapal patroli KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai) KN 406 dan KN 543 untuk memberikan bantuan mengangkut kelebihan penumpang tersebut, dengan alasan pertimbangan keselamatan pelayaran atas kapasitas kapal penumpang yang sudah penuh," ungkap Direktur KPLP Rivolindo sebagaimana dikutip InfoPublik pada Jumat (21/4/2023).
Rivolindo mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung dengan baik dan lancar, dengan waktu keberangkatan (ETD) pada jam 11:46 WIB dan waktu tiba (ETA) pada jam 13:08 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan beberapa instansi, yaitu Angkatan Laut (Korps Marinir), KSOP kelas II Tanjung Pinang, dan kepala desa Pulau Pangkil.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, dan kami berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," tutupnya.
Foto: Kemenhub
© Copyright 2026, All Rights Reserved