KPK Sediakan Layanan Kunjungan ke Rutan saat Idulfitri 1444 H
Jakarta, InfoPublik - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menjelaskan KPK akan memfasilitasi kunjungan rumah tahanan (Rutan) pada momentum perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah (H). Kunjungan rutan KPK dilakukan selama dua hari, pada 1 dan 2 Syawal 1444 (H).
“Untuk memfasilitasi silarurahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga, Rutan KPK memberikan kebijakan layanan kunjungan tatap muka diperayaan Idulfitri 1 Syawal 1444 H. Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama 2 hari dari di 1 dan 2 syawal 1444 H, dimulai dari pukul 10.00 Wib sampai 12. 00 Wib,” ungkap Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (20/4/2023).
Lanjut Ali, selain layanan tatap muka, pihaknya juga menyediakan pula layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.
Sambung Ali, Khusus penerimaan barang berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Namun, para pengunjung harus melaksanakan tata tertib yang telah diatur.
Adapun tata tertib yang harus dilakukan para pengunjung yakni, melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku; pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan; setiap tahanan hanya menerima maksimal tiga orang pengunjung.
Kemudian, surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif; tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
"Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya," pungkas Ali.
Foto: Dok KPK
© Copyright 2026, All Rights Reserved