Refarming 6.046 Site Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Selesai
Jakarta, InfoPublik - Penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz yang terdiri atas 6.046 site di beberapa provinsi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah selesai dilakukan dengan melibatkan PT Smart Telecom dan PT Telekomunikasi Selular (Telkom).
“PT Smart Telecom dan PT Telekomunikasi Selular yang menjadi pemegang Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) pada pita frekuensi radio 2,3 GHz. Adapun jumlah site yang telah dilakukan refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz adalah sebanyak 6.046 site,” kata Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Denny Setiawan, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (30/3/2023).
Direktur Penataan Sumber Daya Kominfo menjelaskan, proses penataan ulang berlansung selama 17 hari kalender yang dimulai pada Kamis 9 Maret hingga 25 Meret 2023, dari klaster satu yang mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, hingga klaster enam yang mencakup wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Refarming itu diakui sempat menemui kendala teknis pada awal pelaksanaan, sehingga membuat target penyelesaiannya sedikit molor, dari semula pada 17 Maret 2023, menjadi 25 Maret 2023.
“Ada kendala sehingga perlu dilakukan perubahan jadwal dan cluster. Dengan koordinasi yang baik kendala tersebut dapat diatasi. Refarming itu merupakan refarming yang penyelesaiannya paling cepat dari beberapa refarming yang pernah dilakukan sebelumnya,” jelas Denny.
Selama proses refarming berlangsung, Kementerian Kominfo, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai atau Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio juga melakukan monitoring di lapangan.
“Untuk memastikan proses pemindahan frekuensi berjalan sesuai dengan skenario yang ditetapkan dan menghindari terjadinya interferensi,” imbuh dia.
Menurut Direktur Penataan Sumber Daya Kominfo, penetapan pita yang berdampingan pada pita frekuensi radio 2,3 GHz akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha pengguna layanan seluler, khususnya perbaikan kualitas layanan.
Selain itu, kapasitas jaringan seluler akan turut meningkat sehingga mampu mengimbangi pertumbuhan lalu lintas data yang semakin pesat dan adanya potensi terjadi kepadatan jaringan (network congestion) di beberapa titik.
“Hal itu tentunya juga akan meningkatkan kecepatan akses internet mobile broadband yang dapat dinikmati oleh masyarakat terutama dalam mempersiapkan kualitas layanan seluler pada saat rangkaian libur hari raya Idulfitri mendatang,” pungkas Denny.
Foto: Humas Kominfo
© Copyright 2026, All Rights Reserved