HUT ke-81 RI: 929 Narapidana Lapas Bengkalis Terima Remisi
HUT ke-81 RI, 929 narapidana Lapas Bengkalis Terima Remisi, 16 langsung bebas.
HUT ke-81 RI, 929 narapidana Lapas Bengkalis Terima Remisi, 16 langsung bebas.
Bengkalis, InfoPublik- Sebanyak 929 Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menerima Remisi Umum sempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. selasa(18/8/2026)
Pemberian remisi ini disampaikan Bupati Bengkalis, Kasmarni yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Di Lapas Kelas II A Bengkalis pada hari kemerdekaan Senin, 17 Agustus 2026.
Berdasarkan data rekapitulasi Lapas Bengkalis per 17 Agustus 2026, total penghuni saat ini mencapai 1.931 orang, terdiri dari 1.201 Warga Binaan Pemasyarakatan dan 730 tahanan. Dari jumlah tersebut, 970 Warga Binaan Pemasyarakatan diusulkan karena memenuhi syarat. Setelah verifikasi, total 929 orang resmi disetujui menerima pengurangan masa hukuman.
Berikut rincian penerima remisi, Remisi Umum I sebanyak 907 orang (masih menjalani sisa masa tahanan). Remisi Umum II sebanyak 22 orang (langsung bebas/selesai masa pidana). Dari Remisi Umum II sebanyak 16 orang bebas langsung dan enam orang masih menjalani subsider.
Untuk besaran pengurangan masa pidana satu bulan sebanyak 77 orang, dua Bulan 118 orang, tiga Bulan 288 orang, empat Bulan 228 orang, lim Bulan 187 orang, dan enam Bulan 31 orang.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, lewat sambutan yang dibacakan Bupati Bengkalis menegaskan, bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan tanpa diskriminasi. Syarat utamanya adalah perubahan perilaku, patuh tata tertib, dan aktif dalam program pembinaan.
"Remisi harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang mempercepat kembalinya warga binaan menjadi SDM yang produktif, bukan beban masyarakat,"imbuhnya.
Usai membacakan amanat Menteri, Bupati Kasmarni memberikan apresiasi khusus kepada perusahaan daerah PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). PT BLJ menyalurkan bantuan fasilitas air bersih untuk menunjang kebutuhan dasar di Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Bantuan tersebut berupa satu unit sumur bor berkapasitas 8 ton per jam, empat unit tangki air kapasitas 5.000 liter, serta dua unit mesin pendorong (booster).
"Kolaborasi ini harus terus ditingkatkan sebagai contoh gotong royong membangun daerah,"tambahnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Haris Nur Priatno, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dodi Wiraatmaja, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Leny Lasminar, Danposal Pos Bengkalis Lettu Laut (PM) Irwan Nirwan Hastya, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Sekda Bengkalis Ersan Saputra, TH, Pimpinan BLJ Herman, Ketua MUI Bengkalis Amrizal, Ketua Baznas Bengkalis Ismail.(Mc.Bengkalis/Eyv)
© Copyright 2026, All Rights Reserved