Jakarta, InfoPublik — Kemampuan berbahasa asing diproyeksikan menjadi salah satu modal utama untuk mengubah posisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tenaga kerja berkeahlian rendah menjadi talenta profesional yang mampu bersaing di pasar internasional.
Arah tersebut mendapat perhatian Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, setelah Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing sejak usia sekolah dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Mukhtarudin menyambut positif arah kebijakan tersebut. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk melalui penguasaan bahasa asing sejak sekolah dasar (SD), memiliki keterkaitan erat dengan upaya pemerintah menyiapkan pekerja migran Indonesia yang lebih kompetitif di pasar kerja internasional.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penguasaan bahasa asing sejak dini. Pemerintah akan mendorong pembelajaran sejumlah bahasa asing mulai jenjang SD, antara lain bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, Prancis, dan Rusia.
“Bahasa asing mutlak harus kita kuasai. Kita akan mulai bahasa asing untuk anak-anak kita mulai dari SD. SD kelas 1 mereka harus mulai bahasa asing,” kata Presiden Prabowo.
Presiden juga menekankan pentingnya memberikan akses pendidikan terbaik bagi anak-anak Indonesia agar mereka memiliki kemampuan untuk bersaing dan bekerja dengan berbagai pihak di tingkat internasional.
Mukhtarudin memandang kebijakan penguatan bahasa asing sejak usia dini sebagai investasi strategis untuk membangun generasi yang lebih siap menghadapi kebutuhan pasar kerja global.
“Apa yang disampaikan Bapak Presiden hari ini adalah visi besar untuk mengubah paradigma pekerja migran kita. Kita ingin bergerak dari tenaga kerja yang selama ini masih banyak berada pada pekerjaan berkeahlian rendah menuju tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan mampu berkomunikasi secara global,” ujar Mukhtarudin.
Bahasa Asing Jadi Bekal Pekerja Migran
Mukhtarudin mengatakan kendala bahasa masih menjadi salah satu hambatan yang dihadapi pekerja migran Indonesia. Karena itu, pembelajaran bahasa asing sejak dini dinilai dapat menjadi investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas SDM.
Arah kebijakan tersebut juga dinilai sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk menyiapkan tenaga kerja yang mampu memasuki pasar internasional dengan kompetensi lebih baik.
“Bapak Presiden memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa persaingan ke depan bukan hanya antarnegara, tetapi juga antar-SDM. Karena itu, kita harus menyiapkan anak-anak Indonesia agar sejak awal memiliki kemampuan yang dibutuhkan dunia,” ujar Mukhtarudin.
Menurutnya, kemampuan berbahasa menjadi bekal penting ketika generasi muda memasuki lingkungan kerja internasional. Namun, kemampuan tersebut perlu dilengkapi keterampilan teknis, sertifikasi, penguasaan teknologi, serta pemahaman terhadap budaya dan aturan di negara tujuan.
Kombinasi kemampuan komunikasi dan kompetensi teknis tersebut diharapkan dapat memperluas akses pekerja Indonesia terhadap jenis pekerjaan yang membutuhkan keahlian lebih tinggi.
Kebutuhan Tenaga Kerja Global Buka Peluang
Mukhtarudin juga menyoroti pernyataan Presiden mengenai kebutuhan tenaga kerja di sejumlah negara. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang bagi Indonesia sepanjang tenaga kerja yang disiapkan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar. “Sekarang banyak negara di mancanegara kekurangan tenaga kerja. Setiap pemimpin yang saya ketemu bertanya, ‘Bisa enggak tenaga kerja dari Indonesia?’” kata Presiden Prabowo.
Presiden menyebut kebutuhan tenaga kerja tersebut antara lain terdapat di sektor pariwisata dan rumah sakit, termasuk profesi perawat dan caregiver yang membutuhkan kemampuan komunikasi yang baik.
Bagi Mukhtarudin, peluang tersebut harus direspons dengan peningkatan kualitas calon pekerja migran Indonesia. “Pertanyaan berikutnya adalah tenaga kerja seperti apa yang mereka butuhkan. Di sinilah tugas kita memastikan pekerja Indonesia memenuhi standar tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan tenaga kerja global yang semakin beragam harus diikuti dengan penyiapan SDM berbasis kompetensi. Pendidikan dan pelatihan perlu diselaraskan dengan kebutuhan pasar kerja agar masyarakat tidak hanya memperoleh kesempatan bekerja, tetapi juga dapat mengakses pekerjaan sesuai kemampuan dengan prospek yang lebih baik.
“Pendidikan dan pelatihan harus mampu membaca kebutuhan pasar sehingga masyarakat tidak sekadar mendapatkan kesempatan bekerja, tetapi memperoleh akses terhadap pekerjaan yang sesuai kemampuan dan memiliki prospek yang baik,” ujar Mukhtarudin.
Karakter Pekerja Indonesia Jadi Modal
Selain kompetensi dan kemampuan berbahasa, Presiden Prabowo menyinggung karakter pekerja Indonesia yang dinilai memiliki keunggulan tersendiri di pasar tenaga kerja.
“Orang Indonesia dikenal ramah, ulet, dan sopan. Karena itu tenaga kerja kita ke depan diharapkan nanti bisa menjadi kompetitif di dunia, memperkuat ekonomi Indonesia,” tegas Presiden Prabowo.
Mukhtarudin menilai karakter tersebut merupakan modal sosial yang perlu diperkuat dengan profesionalisme. Dunia kerja internasional, menurutnya, tidak hanya membutuhkan keramahan, tetapi juga kedisiplinan, keterampilan teknis, komunikasi, produktivitas, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Keramahan adalah kekuatan kita, dunia kerja juga saat ini membutuhkan lebih dari itu. Ada disiplin, kemampuan teknis, komunikasi, produktivitas dan kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.
Peningkatan kualitas pekerja migran, lanjut Mukhtarudin, juga harus berjalan beriringan dengan pelindungan. Proses penempatan harus dilakukan secara resmi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar berapa banyak yang berangkat. Yang lebih penting adalah mereka berangkat secara resmi, bekerja sesuai kompetensi, mendapatkan haknya dan pulang membawa peningkatan kualitas kehidupan,” katanya.
Dari Pekerja Migran Menuju Talenta Global
Mukhtarudin mengatakan pemerintah terus mendorong perubahan paradigma terhadap pekerja migran Indonesia. Mereka tidak hanya dipandang sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai talenta yang memiliki kompetensi dan daya saing internasional.
Pengalaman bekerja di luar negeri juga dapat menjadi modal pembangunan ketika pekerja migran kembali ke Tanah Air dengan membawa keterampilan, pengalaman, dan jejaring internasional.
“Pengalaman bekerja di luar negeri, juga dapat menjadi modal pembangunan ketika mereka kembali ke Indonesia dengan membawa keterampilan, pengalaman dan jejaring internasional,” pungkas Mukhtarudin.