Jakarta, InfoPublik – Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada batas wilayah Indonesia. Bagi jutaan warga negara yang bekerja di luar negeri, makna kemerdekaan juga harus hadir melalui keselamatan, keadilan, kesejahteraan, serta kepastian pelindungan dari negara.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Momentum kemerdekaan, menurut Mukhtarudin, menjadi pijakan untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi dan memuliakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disebutnya sebagai “pejuang keluarga”.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut membawa semangat kemandirian bangsa, keadilan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mukhtarudin menegaskan semangat tersebut harus dirasakan seluruh warga negara, termasuk Pekerja Migran Indonesia yang mencari nafkah di berbagai negara. “Atas nama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, saya mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita jadikan kemerdekaan sebagai energi untuk terus membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin mengatakan Kementerian P2MI terus berfokus meningkatkan kualitas tata kelola penempatan, memperkuat pelindungan hukum, serta mendorong pemberdayaan ekonomi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat keadilan dan kesetaraan bagi warga negara yang bekerja di luar negeri. “Hari Kemerdekaan adalah pengingat bahwa negara harus hadir untuk seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Pekerja Migran Indonesia adalah pejuang ekonomi bangsa. Memastikan keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan mereka adalah bentuk nyata dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat,” tuturnya.
Pelindungan terhadap pekerja migran, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan penanganan persoalan ketika mereka telah berada di negara penempatan. Kehadiran negara perlu diwujudkan dalam tata kelola yang menyeluruh sehingga pekerja memperoleh pelindungan sepanjang proses migrasi kerja.
Mukhtarudin juga mengajak masyarakat menjadikan peringatan HUT ke-81 RI sebagai momentum memperkuat persatuan dan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan global.
Menurutnya, persatuan perlu berjalan beriringan dengan kerja keras dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. “Dengan persatuan, kerja keras, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat, kita optimistis Indonesia semakin kuat, mandiri, berdaulat, adil, dan makmur,” katanya.
Ia berharap semangat kemerdekaan terus menjadi sumber inspirasi bagi seluruh elemen bangsa untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia.
Bagi Kementerian P2MI, semangat tersebut diwujudkan melalui upaya memastikan Pekerja Migran Indonesia memperoleh pelindungan sejak sebelum keberangkatan hingga setelah menyelesaikan masa kerja. “Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Mari kita jadikan semangat kemerdekaan ini untuk terus melangkah maju, memperkuat kolaborasi, dan memastikan seluruh Pekerja Migran Indonesia terlindungi dari hulu hingga hilir demi mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” pungkas Mukhtarudin.