Jakarta, InfoPublik – Pemerintah menempatkan konektivitas digital sebagai infrastruktur penting untuk memperluas pemerataan pembangunan. Akses internet tidak hanya diarahkan untuk mendukung komunikasi, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan pasar bagi pelaku usaha.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026). “Jaringan digital adalah infrastruktur pemerataan,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, jaringan 4G saat ini telah menjangkau 98,94 persen masyarakat Indonesia. Sementara jaringan serat optik telah mencapai seluruh 38 provinsi, 502 dari 514 kabupaten dan kota, 5.319 kecamatan, serta 43.233 desa dan kelurahan.
Pemerintah juga memanfaatkan Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1 untuk memperluas akses internet, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan terestrial. Hingga awal Juli 2026, SATRIA-1 telah melayani 31.803 lokasi pelayanan publik.
Data Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan, dari 31.803 lokasi tersebut, 21.718 atau 68,16 persen merupakan fasilitas pendidikan. Selain itu, konektivitas SATRIA-1 telah digunakan di 6.353 kantor pemerintahan dan 1.880 fasilitas kesehatan, serta fasilitas pertahanan dan keamanan, pusat kegiatan masyarakat, tempat ibadah, pariwisata, pelayanan usaha, dan transportasi publik.
SATRIA-1 menjadi bagian dari strategi pemerintah memperluas pemerataan pembangunan melalui ruang digital. Kehadiran satelit tersebut melengkapi jaringan serat optik dan BTS, khususnya untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Digitalisasi Pelayanan Publik
Penguatan konektivitas tersebut berjalan beriringan dengan transformasi pelayanan pemerintahan. Presiden mengatakan hingga saat ini 313 kabupaten dan kota telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), yang mengintegrasikan hingga 150 jenis layanan dalam satu tempat.
Layanan tersebut mencakup dokumen kependudukan, perizinan usaha, pertanahan, pajak, jaminan sosial, imigrasi, hingga kepolisian. “Negara tidak boleh membuat rakyat harus berkeliling dari satu kantor ke kantor lain,” kata Presiden.
Menurut Presiden, pelayanan satu atap dapat menghemat waktu dan biaya masyarakat sekaligus mempersempit ruang percaloan. Namun, transformasi tersebut tidak berhenti pada integrasi layanan secara fisik. “Ke depan, seluruh layanan Pemerintah juga harus tersedia secara digital,” tegasnya.
Arah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah membangun pemerintahan digital yang terintegrasi. Seperti dilaporkan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong penerapan prinsip once only, yakni masyarakat tidak perlu berulang kali memberikan data yang sama kepada instansi pemerintah berbeda karena data yang telah disampaikan dapat digunakan kembali melalui mekanisme yang aman dan terukur.
Digitalisasi juga mulai digunakan untuk memperbaiki tata kelola program pemerintah. Salah satunya melalui perluasan digitalisasi bantuan sosial yang diarahkan untuk mengurangi persoalan data yang tumpang tindih dan mempercepat proses verifikasi.
Presiden menekankan bahwa pembangunan infrastruktur digital pada akhirnya harus menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat. “Bagi kita, internet adalah jalan bagi rakyat untuk belajar, bagi anak-anak desa untuk dapat pelajaran yang baik, bagi puskesmas untuk lebih baik melayani rakyat, dan bagi usaha kecil untuk menemukan pasar,” ujar Presiden Prabowo.
Pemanfaatan SATRIA-1 menunjukkan arah tersebut. Selain sekolah, konektivitas satelit telah menopang kantor pemerintahan dan fasilitas kesehatan di berbagai daerah. Konektivitas digital kini semakin berperan sebagai bagian dari layanan dasar, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan jaringan telekomunikasi konvensional.
Dengan demikian, agenda digital pemerintah tidak hanya berorientasi pada pembangunan jaringan, tetapi juga pada perluasan kesempatan. Infrastruktur digital diarahkan untuk memperkecil kesenjangan geografis sehingga masyarakat di desa dan wilayah 3T dapat memperoleh akses yang semakin setara terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan kegiatan ekonomi.