Jakarta, InfoPublik — Pemerintah memperluas Sekolah Rakyat sebagai instrumen intervensi negara untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Hingga 2026, sebanyak 93 Sekolah Rakyat permanen telah dibuka, ditambah sekolah rintisan, sehingga total mencapai 182 satuan pendidikan.
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan capaian tersebut dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan. Selain ruang kelas, peserta didik memperoleh tempat tinggal, makanan bergizi, komputer, guru, serta lingkungan belajar yang aman.
Menurut Presiden, pendekatan tersebut merupakan bentuk intervensi negara untuk memastikan kemiskinan yang dialami orang tua tidak otomatis diwariskan kepada anak. “Kita ingin memutuskan lingkaran kemiskinan. Kalau orang tua mengalami kondisi kemiskinan, anak-anak mereka tidak boleh. Sesuai Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara kita, negara harus intervensi,” ujar Presiden.
Presiden kemudian mengangkat kisah Muhammad Risky Pratama, siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama 2 Medan berusia 12 tahun, sebagai gambaran pentingnya membuka kembali akses pendidikan bagi anak dari keluarga rentan.
Sebelum bersekolah di Sekolah Rakyat, Risky pernah mengayuh sepeda puluhan kilometer sambil membawa sekitar 30 kilogram ikan untuk dijual. Kondisi tersebut membuatnya sempat putus sekolah dan belum lancar membaca maupun berhitung.
Kini Risky kembali memperoleh kesempatan belajar dan menata cita-citanya. “Tidak ada investasi yang lebih berharga daripada mengembalikan masa depan seorang anak,” kata Presiden.
Kisah serupa datang dari Citra Nur Ramadhani dari Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Saat duduk di kelas IV sekolah dasar, Citra hampir putus sekolah karena harus membantu ibunya berjualan kacang.
Ayah Citra telah wafat, sementara ibunya merupakan penyandang disabilitas. Kehadiran Sekolah Rakyat memberikan Citra kesempatan untuk kembali belajar tanpa harus meninggalkan keluarganya menghadapi persoalan ekonomi seorang diri. Kesempatan tersebut juga membuka ruang bagi Citra mengembangkan potensinya. Ia berhasil meraih juara karate tingkat kabupaten.
Presiden juga menyampaikan capaian tujuh siswa Sekolah Rakyat di Makassar yang berhasil memenangkan Olimpiade Nasional Indonesia ke-15 pada bidang Matematika, Biologi, Bahasa Indonesia, Sejarah, dan Sosiologi.
Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa latar belakang ekonomi bukan penentu kemampuan seorang anak untuk berprestasi ketika memperoleh akses pendidikan, fasilitas, dan lingkungan belajar yang memadai.
“Capaian ini membuktikan bahwa pelajar dari keluarga yang paling tidak mampu, jika diberikan kesempatan, diberikan fasilitas, bisa mencapai prestasi nasional bahkan internasional,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, pembangunan manusia tidak cukup dilakukan dengan menyediakan sekolah. Negara perlu memastikan anak-anak yang paling membutuhkan memiliki kesempatan nyata untuk mengakses pendidikan, mengembangkan bakat, dan membangun masa depan.
Presiden menegaskan prinsip keadilan dalam kebijakan pendidikan tidak selalu berarti memberikan perlakuan yang sama kepada setiap orang. Sebaliknya, negara perlu memberikan dukungan berdasarkan kebutuhan agar kelompok yang menghadapi hambatan lebih besar memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang.
“Adil itu tidak berarti negara beri semua orang perlakuan yang sama. Adil adalah ketika negara beri dukungan yang sesuai dengan kebutuhan,” tegas Presiden.
Ia pun menyampaikan pesan langsung kepada Risky, Citra, dan seluruh siswa Sekolah Rakyat di Indonesia bahwa negara hadir untuk memastikan mereka memiliki kesempatan menjalani kehidupan yang layak. “Ketidakmampuan tidak boleh menjadi warisan. Kesempatanlah yang harus kita wariskan,” kata Presiden.
Pesan tersebut menempatkan Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, melainkan bagian dari strategi pembangunan manusia untuk memutus kemiskinan antargenerasi. Dengan mempertemukan pendidikan, asrama, pemenuhan gizi, dan dukungan lingkungan belajar dalam satu ekosistem, pemerintah berupaya memastikan kondisi ekonomi keluarga tidak lagi menjadi batas bagi masa depan seorang anak.