Jakarta, InfoPublik — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program perlindungan sosial yang semakin tepat sasaran, mudah, dan bermartabat, melalui akselerasi digitalisasi pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026). "Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara," ujar Presiden.
Menurut Presiden Prabowo, melalui skema digitalisasi itu, pemeriksaan kelayakan penerima bantuan yang sebelumnya memakan waktu 75 hingga 200 hari kini dapat dipangkas secara signifikan menjadi hanya dalam hitungan menit.
Selain memangkas birokrasi, sistem baru ini juga menghapus beban biaya warga kurang mampu yang sebelumnya harus mengeluarkan sekitar Rp150.000 untuk transportasi, pengurusan dokumen, fotokopi, hingga potensi kehilangan waktu kerja. Kini, seluruh proses pendaftaran bansos dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.
Digitalisasi pendaftaran PKH dan BPNT saat ini telah beroperasi di 153 kabupaten dan kota yang tersebar di 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar, bergerak menuju target nasional sebanyak 49 juta keluarga pendaftar—atau mencakup lebih dari 50 persen total keluarga di Indonesia. Ke depan, pembaruan sistem ini akan diperluas ke seluruh program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi dalam kerangka agenda Pro Kesra Terintegrasi guna meningkatkan ketepatsasaran serta transparansi.
Sedangkan, Susanah, seorang buruh kupas bawang asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berupah Rp700 per kilogram yang terbantu biaya pendidikan anaknya melalui PKH, hadir bersama Ibu Margarelitha Rohi (38), pedagang kecil asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang menerima Bantuan Sosial ATENSI.
Kehadiran kedua warga tersebut menjadi penegas bahwa negara hadir bukan untuk menggantikan kerja keras rakyat, melainkan memastikan kerja keras mereka tidak sia-sia.