Jakarta, InfoPublik – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu sarana untuk menghadirkan demokrasi dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Muzani, pengembangan koperasi sejalan dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
"Koperasi merupakan salah satu sarana untuk menghadirkan demokrasi ekonomi dalam kehidupan ekonomi. Amanat ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas yang membuat pihak kuat semakin perkasa dan pihak lemah semakin tersisih," ujar Muzani.
Ia menilai koperasi memiliki peran strategis dalam membangun perekonomian yang lebih inklusif sekaligus memperkuat posisi masyarakat dalam kegiatan ekonomi.
Melalui koperasi yang dikelola secara sehat dan profesional, kata Muzani, petani dapat memperkuat posisi tawarnya, nelayan memperoleh akses pasar yang lebih baik, serta pelaku usaha mikro memiliki ruang untuk berkembang.
Selain itu, keberadaan koperasi dapat membantu memperpendek distribusi kebutuhan pokok sehingga nilai tambah ekonomi dapat lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.
"Koperasi bukan sekadar badan usaha. Koperasi adalah semangat untuk maju bersama," tegasnya.
Muzani menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak cukup hanya dilihat dari keberadaan kelembagaannya. Koperasi harus mampu mendorong kegiatan ekonomi produktif, meningkatkan pendapatan anggota, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kemandirian masyarakat.
"Karena itu, keberhasilan koperasi diukur dari tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif, meningkatnya pendapatan anggota, kuatnya tata kelola, serta bertambahnya kemandirian masyarakat," pungkas Muzani.