Atambua, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi memulai Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Belu 2026.
Pembukaan pemusatan latihan yang menandai dimulainya masa karantina bagi para putra-putri terbaik perbatasan Indonesia–Timor Leste tersebut dilaksanakan di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu (29/7/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Belu, Nikolaus Umbu K. Birri, menekankan bahwa pemusatan diklat ini dirancang untuk membentuk kedisiplinan, memupuk jiwa patriotisme, serta menanamkan rasa cinta tanah air kepada generasi muda.
"Tugas yang diemban oleh para calon Paskibraka adalah mengibarkan Sang Saka Merah Putih sebagai simbol kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan. Oleh karena itu, kedisiplinan, kekompakan tim, dan semangat patriotisme harus ditanamkan selama pemusatan latihan," ujar Nikolaus Umbu.
Selama menjalani pemusatan diklat dari 29 Juli hingga 16 Agustus 2026, para peserta diwajibkan fokus penuh mengikuti pola pembinaan ketat. Guna menjaga konsentrasi, peserta dilarang membawa telepon seluler dan diwajibkan menjaga pola istirahat serta fisik secara mandiri.
Pemerintah daerah menginstruksikan tim medis, pamong, dan instruktur untuk terus bersiaga penuh, baik di lapangan latihan maupun di lokasi penginapan, demi memastikan kondisi kesehatan serta keandalan stamina seluruh peserta tetap terjaga hingga hari pelaksanaan upacara.
Dengan persiapan matang ini, Pemkab Belu optimistis para anggota Paskibraka 2026 siap menjalankan tugas negara mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Belu.
Turut hadir dalam pembukaan diklat tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belu, Apolinaris M. Susar, tim pelatih dari unsur TNI dan Polri, Komandan Pasukan (Danpas), serta tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.