Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Reformasi Peradilan dan Penindakan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto. Foto: LKBN Antara
Presiden Prabowo Subianto. Foto: LKBN Antara
Jakarta, InfoPublik - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah menegakkan hukum dan keadilan secara tegas dan berkeadilan. Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, ia memaparkan berbagai capaian lembaga peradilan, termasuk reformasi sistem hukum, modernisasi peradilan, dan penindakan kasus-kasus korupsi besar.
Presiden menyampaikan, salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah peningkatan kesejahteraan hakim, dengan kenaikan gaji hingga 280 persen untuk memperkuat integritas dan independensi peradilan. “Kami bongkar kasus-kasus korupsi besar, karena itu kami butuh dukungan,” tegas Prabowo Subianto, dalam pidatonya di Gedung MPR/DPR, Jumat (15/8/2025).
Hal itu dibuktikan Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025 telah menangani ratusan perkara, mulai dari pengujian undang-undang hingga perselisihan hasil pemilu dan pilkada. Seluruh proses persidangan dijalankan efektif, tepat waktu, dan menghasilkan putusan penting yang memperkuat demokrasi serta melindungi hak konstitusional warga negara.
Mahkamah Agung (MA) juga terus melaksanakan reformasi peradilan melalui modernisasi manajemen perkara, penyelesaian sengketa perdata cepat dan berorientasi perdamaian, serta penerapan restorative justice dalam perkara pidana. Implementasi sistem peradilan elektronik (e-Court) mendorong peningkatan pendaftaran perkara di pengadilan tingkat pertama hingga 30,84 persen dibanding tahun sebelumnya. Penyelesaian sengketa perdata bernilai di bawah Rp500 juta naik 68 persen, sementara keberhasilan mediasi meningkat 28 persen.
Komisi Yudisial (KY) turut memainkan peran strategis menjaga integritas hakim dan meningkatkan kepercayaan publik. Sepanjang 2024 hingga Juli 2025, KY telah menyeleksi sembilan calon Hakim Agung dan tiga calon hakim Ad Hoc, menerima 3.752 laporan dugaan pelanggaran kode etik, serta mengusulkan sanksi bagi 116 hakim.
Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Ombudsman RI, Komnas HAM, serta lembaga nasional lain yang telah berkontribusi sesuai peran dan kewenangannya.
“Semua ini adalah bagian dari kerja bersama untuk memastikan hukum ditegakkan, demokrasi diperkuat, dan keadilan hadir bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Presiden.
© Copyright 2026, All Rights Reserved