Jakarta, InfoPublik – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya memandang kritik sebagai sarana perbaikan, bukan pemicu perpecahan bangsa. Pernyataan itu disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Puan mengingatkan para pemegang kekuasaan untuk tidak sekadar mendengar aspirasi rakyat, tetapi juga memahami dan meresponsnya dengan bijaksana. “Kritik tidak boleh menjadi api yang memecah belah bangsa, sebaliknya harus menjadi cahaya yang menerangi jalan kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, setiap kritik yang dilontarkan masyarakat memiliki makna, keresahan, dan pesan yang mendalam. Karena itu, kritik harus digunakan sebagai sarana menyadarkan penguasa, memperbaiki kebijakan, dan mendorong kemajuan bangsa.
Ia juga menekankan bahwa kritik tidak boleh dipakai untuk memicu kekerasan atau menyebarkan kebencian yang dapat merusak etika, moral, bahkan kemanusiaan. “Gunakanlah ruang kritik itu untuk membangun, bukan menghancurkan,” kata Puan.
Dalam pidatonya, Puan menyoroti pentingnya keseimbangan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Pembagian kekuasaan tersebut, jelasnya, bukan untuk saling melemahkan, tetapi memastikan tidak ada satu pihak yang mendominasi.
“Eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah tiga pilar dari satu bangunan yang sama, yaitu kedaulatan rakyat,” tegasnya.
Ketua DPR RI juga menggarisbawahi peran Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga supremasi hukum yang harus bekerja secara konsisten dan tidak melampaui kewenangannya.
Pihak DPR RI, lanjutnya, menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran bukan untuk melemahkan pemerintah, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan berpihak pada rakyat dan selaras dengan konstitusi.
“DPR dan pemerintah adalah mitra konstitusional dalam menjalankan amanat UUD 1945 serta seluruh peraturan perundang-undangan demi kehidupan berbangsa yang lebih baik,” ujar Puan menutup pidatonya.