:
Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 10 November 2022 | 18:09 WIB - Redaktur: Untung S - 264
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Republik Indonesia (RI) menjadikan Forum G20 sebagai sarana untuk meningkatkan ekonomi digital dan mempercepat transformasi digital nasional dan global, melalui pembentukan Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau Digital Economy Working Group (DEWG).
“Digital Economy Working Group adalah working group yang memang membahas khusus terkait ekonomi digital dan transformasi digital diantara negara-negara G20,” ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Stafsus Menkominfo), Dedy Permadi, dalam webinar #G20Updates: Solusi Efektif G20 Mempercepat Transformasi Digital, yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Kamis (10/11/2022).
Stafsus Menkominfo menjelaskan, ada tiga hal yang dibahas dalam DEWG, yakni konektivitas dan pemulihan pascapandemi COVID-19 (connectivity and postcovid recovery), Ketrampikan dan Literasi Digital (digital skill and digital literacy), dan Arus Data Lintas Batas Negara dan Arus Data Bebas dengan Kepercayaan (cross-border data flow and data free flow with trust).
Untuk isu konektivitas, Indonesia mendorong agar komunikasi melalui internet atau konektivitas digital, berkontribusi terhadap pemulihan pascapandemi COVID-19.
Contohnya adalah penggunaan konektivitas digital untuk mempertajam dan mempertahankan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), meski ditengah kontrak ekonomi yang luar biasa.
“Jadi ketika UMKM memanfaatkan instrumen digital, mereka bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19. Solusi-solusi semacam itu dibahas di dalam persidangan (DEWG),” kata Dedy.
Pada isu digital skill dan digital literacy, Indonesia mengusulkan supaya kecakapan dan literasi digital juga bisa menjadi solusi bersama untuk mempercepat transformasi digital, mengingat internet dan media digital tidak terhindarkan lagi dari kehidupan sehari-hari.
Dalam hal itu, kecakapan digital literasi digital menjadi mutlak untuk dimiliki oleh setiap masyarakat baik di Indonesia maupun di negara-negara G20 yang lain.
“Contoh paling sederhana adalah ketika kita berhadapan dengan ancaman yang namanya hoaks. Hoaks akan beredar dengan sangat luas jika masyarakat kurang literasi secara digital, maka dari itu forum tersebut juga membahas terkait dengan hal tersebut,” jelas dia.
Sedangkan isu cross-border data flow dan data free flow with trust membahas tata kelola data jika data masyarakat itu harus melintas batas negara.
Untuk tata kelola data global tersebut, lanjutnya, Indonesia memperkenalkan tiga prinsip, yakni transparansi (transparency), keabsahan (lawfulness) dan keadilan (fairness).
“Jadi tiga prinsip itu menjadi dasar bagi negara-negara di dunia untuk bisa membangun tata kelola data walaupun ini baru dalam tahap memperkenalkan,” pungkas dia.
Foto: Zoom/YouTube