Jakarta, InfoPublik - Petugas imigrasi di Bali menggelar patroli secara berkala di sejumlah daerah yang menjadi pusat keramaian wisatawan asing, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November 2022 di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, menyampaikan patroli itu dilaksanakan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, Kantor Imigrasi Singaraja, dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
"Itu merupakan perhelatan besar dan kami dari Imigrasi menjalankan tugas dan fungsi yang ada, salah satunya melakukan pengamanan keimigrasian. Ini merupakan salah satu upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyukseskan gelaran KTT G20," kata Anggiat, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/10/2022).
Anggiat menuturkan, selain pusat-pusat keramaian, patroli berlangsung di titik-titik rawan yang menjadi tempat keluar dan masuk warga negara asing ke wilayah Bali, di antaranya bandara dan pelabuhan.
Anggiat menegaskan sejauh ini hasil patroli menunjukkan Bali aman dan kondusif.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, di sela kegiatannya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai awal pekan ini menyampaikan patroli itu merupakan aksi nyata Imigrasi dan Kanwil Kemenkumham di Bali untuk menjaga Bali tetap kondusif.
"Itu salah satu kontribusi kami yang sudah mulai sejak Senin kemarin (10/10). Patroli darat itu digelar tiap hari dan fokusnya bukan penindakan, tetapi memberi rasa aman dan edukasi bagi warga negara asing menggunakan pendekatan yang humanis sehingga jika terjadi sesuatu petugas bakal menjelaskan peraturan-peraturan keimigrasian di Indonesia (kepada para warga asing)," kata Sugito saat ditemui di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Senin (17/10).
Menurut Sugito, jika ada temuan pelanggaran selama patroli, pihaknya bakal berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait lebih dulu sebelum memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian warga asing tersebut.
"Terkait dengan pelanggaran, jika mengganggu ketertiban umum kami kembalikan (ke aparat keamanan yang berwenang). Jika ada pelanggaran keimigrasian, tergantung tingkat kasusnya, jika sangat berat, tentu ada sanksi-sanksi administrasi," katanya.
Walaupun demikian, ia kembali menegaskan patroli dari pihak Imigrasi itu bukan untuk menindak para tamu asing di Bali.
Patroli itu merupakan upaya Imigrasi memastikan Bali tetap aman dan nyaman bagi para tamu asing, serta mendekatkan para petugas dengan warga negara asing di Bali, dia menambahkan.
Keterangan Foto: Petugas Imigrasi berpatroli di sekitar Monumen Ground Zero di Kuta, Badung, Bali, Sabtu (21/10/2022). ANTARA/HO-Kantor Wilayah Kemenkumham Bali