Pelaksanaan Prokes saat KTT G20 di Bali Dibagi Empat Bagian

:


Oleh Putri, Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:22 WIB - Redaktur: Untung S - 450


Jakarta, InfoPublik - Untuk pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022 mendatang, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagi dalam empat waktu.

Yaitu sebelum keberangkatan delegasi dari negara asalnya, saat tiba di Bandara Ngurah Rai, kemudian saat di venue, dan sebelum pulang ke negara asal delegasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kemenkes Achmad Farchanny Tri Adryanto saat Konferensi Pers G20 Updates dengan Tema Protokol Kesehatan Penyelenggaan KTT G20 pada Kamis (13/10/2022).

“Pelaksanaan prokes masih berpedoman pada Surat Edara Satuan Tugas (SE Satgas) COVID-19 Nomor 20 tentang pengaturan pelaksanaan event besar dalam masa pandemi COVID-19 dan SE Satgas COVID-19 Nomor 25 yang mengatur perjalanan luar negeri,” kata Farchanny.

Lanjutnya, dalam prokes yanag akan dilaksanaan saat KTT G20 itu ada beberapa pengecualian yang dikondisikan. Sebelum kedatangan ke Indonesia, para delegasi agar menyiapkan sertifikat vaksin COVID-19 dosis lengkap.

Farchanny mengatakan, itu merupakan syarat internasional dalam melakukan perjalanan antar negara melakukan vaksin COVID-19 dosis lengkap. Kemudian Kemenkes juga meminta semua delegasi untuk registrasi PeduliLindungi melalui aplikasi atau website.

“Sertifikat vaksin COVID-19 di-submit di PeduliLindungi pada hari ke 14 sebelum keberangkatan ke Indonesia. Pengecualian itu untuk para VVIP setingkat kepala negara dan kepala pemerintahan, tidak perlu melakukan registrasi PeduliLindungi,” kata Farchanny.

Namun tetap menyampaikan sertifikat vaksin COVID-19 pada 7 hari sebelum keberangkatan delegasi ke Indonesia. Pada saat tiba di Bandara Ngurah Rai, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal scanner dan dilakukan pantauan terhadap adanya gejala COVID-19 pada peserta yang datang.

Selanjutnya delegasi melakukan scan QR PeduliLindungi, bagi delegasi yang mengalami kesulitan dalam registrasi, Farchanny mengatakan pihaknya sudah menyiapkan petugas di help desk untuk memfasilitasi verifikasi sertifikat vaksinasinya.

“Ketika berada di venue KTT G20, nantinya akan ada pemeriksaan PCR untuk semua delegasi yang akan bertemu dengan kepala negara peserta G20. PCR dilakukan selambat2nya 1x24 jam sebelum pembukaan acara,” kata Farchanny.

Selain itu disediakan juga tes rapid antigen di semua hotel tempat delegasi menginap, apabila diperlukan bisa dilakukan secara mandiri.  Pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal scanner juga dilakukan di venue dan scan PeduliLindungi setiap masuk venue.

Apabila ada delgasi yang mengalami keluhan kesehatan atau demam lebih 37,5 derajat, maka kata Farchanny akan dilakukan pemeriksaan PCR. Saat di venue, Kemenkes meminta delegasi tetap menggunakan masker di dalam ruangan pertemuan.

“Apabila di luar ruangan dan kondisi tidak padat bisa melepaskan maskernya. Pada saat kepulangan, meskipun pemeriksaan PCR bukan syarat tapi kami tetap memfasilitasi delegasi yang membutuhkan PCR,” kata Farchanny.

Foto: Tangkapan Layar Yotube FMB9