Presiden: Tindak Tegas Siapapun yang Melakukan Kejahatan 

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 3 Desember 2021 | 12:33 WIB - Redaktur: Untung S - 293


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti melanggar hukum kepada institusi negara maupun antar sesama masyarakat harus diberikan sanksi tegas. 

“Sering saya sampaikan, ya memang ketegasan harus gigit siapapun yang terbukti melakukan tindakan kejahatan pada negara juga masyarakat,” ujar Presiden saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Kepolisan Republik Indonesia (Polri) Tahun 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali yang dikutip melalui laman setkab.go.id pada Jumat (3/12/2021). 

Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia negara demokrasi sehingga terbuka terhadap kritikan yang dilayangkan kepada pemerintah. Kepala Negara meminta agar setiap unsur kepolisian dapat menghormati kebebasan berpendapat. 

Apabila ada kritik, kepolisian diminta untuk menanggapi kritikan tersebut dengan pendekatan persuasif dan dialogis. 

“Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau enggak jangan, karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya,” tambah Presiden. 

Selain itu, Presiden meminta agar kepolisian terus menjaga ketegasan dan kewibawaan dalam tubuh Polri. Presiden mewanti-wanti agar jajaran Polri tidak menggadaikan kewibawaan, misalnya dengan melakukan sowan kepada ormas yang sering berbuat keributan. 

"Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibawaan, Polri harus memiliki kewibawaan,” lanjutnya. 

Terakhir, Presiden berpesan agar Polri dapat melindungi dan membantu kaum lemah yang terpinggirkan dalam hukum. Menurutnya, indeks kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sangat tinggi sehingga hal tersebut harus dijaga dengan tetap memperhatikan kaum-kaum kecil. 

“Kecil-kecil seperti itu, kecil-kecil mungkin urusannya bukan Kapolres, Kapolsek, tapi hati-hati tetap tanggung jawab Kapolres, tetap tanggung jawab Kapolda kecil-kecil seperti ini. Apalagi kalau sudah dicap diskriminasi terhadap yang lemah, hati-hati,” tandasnya. 

Foto: BPMI Setpres