Percepat Inklusi Keuangan Digital, Indonesia Manfaatkan Momentum Presidensi G20

:


Oleh lsma, Jumat, 3 Desember 2021 | 07:32 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 291


Jakarta, InfoPublik - Mempromosikan literasi dan inklusi keuangan digital serta membangun perlindungan konsumen yang kuat akan menjadi kunci upaya pemerintah dalam membangun sektor keuangan yang kuat dan inklusif, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara OECD-OJK Conference on Financial Inclusion, Financial Consumer Protection and Financial Literacy in the Asia-Pasific, secara virtual pada Kamis (2/12).

Survei bank dunia memprediksi bahwa pada tahun 2070 indeks inklusi keuangan akan mencapai 68,52 persen, sedangkan untuk Indonesia ada pada angka 48,86 persen. 

Menurut Menkeu, indikator ini menyoroti kebutuhan untuk mempercepat inklusi keuangan secara global. 

“Itulah sebabnya selama masa kepresidenan Indonesia (di G20) kami memasukkan pilar satu yaitu mempromosikan produktivitas dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan yang inklusif dalam agenda inklusi keuangan.  Ini juga akan fokus pada inklusi pembiayaan digital dan pembiayaan usaha kecil/menengah,” terang Menkeu, seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id pada Jumat (3/12/2021)

Menkeu menambahkan, melalui kemitraan global untuk inklusi keuangan pada kepresidenan Indonesia di G20 tahun 2022, pemerintah akan memfokuskan pada tiga hal. 

“Yang pertama adalah kerangka implementasi prinsip tingkat tinggi tentang inklusi keuangan digital.  Mengingat pesatnya pertumbuhan pembiayaan digital, Indonesia akan mendorong inklusi keuangan melalui digitalisasi untuk meningkatkan akses keuangan baik kepada individu maupun usaha kecil menengah,” kata Menkeu.

Kedua, pilihan kebijakan untuk memanfaatkan layanan pembiayaan digital dan inovatif kepada usaha kecil menengah yang akan mencakup layanan keuangan di luar produk kredit dari lembaga keuangan formal termasuk fintech sebagai alternatif pembiayaan usaha kecil dan menengah.

Ketiga, implementasi kebijakan dengan baik untuk meningkatkan layanan keuangan bagi usaha kecil dan menengah.  Pilar ini akan mencakup harmonisasi usaha menengah dan kecil untuk meningkatkan ketersediaan dan aksesibilitas data agregat.

“Mempercepat inklusi keuangan sangat penting dalam keketuaan kita (di G20), namun kami juga percaya bahwa beberapa isu lintas sektor di luar hal tersebut juga penting.  Oleh karena itu kami juga memberikan perhatian pada isu mengenai perlindungan konsumen dan literasi keuangan dalam pembahasan inklusi keuangan,” tambah Menkeu.

Menkeu melanjutkan bahwa upaya peningkatan perlindungan terhadap konsumen akan menjadi sangat penting seiring dengan perkembangan industri jasa keuangan yang semakin kompleks dan dinamis, serta bahkan semakin memunculkan kerentanan terhadap risiko baru.

"Kita perlu memperkuat sistem perlindungan konsumen untuk meningkatkan pemberdayaan konsumen, meningkatkan kesadaran lembaga keuangan, dan tentang pentingnya perlindungan konsumen pada akhirnya kita ingin mencapai peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” tegas Menkeu.