:
Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 17 November 2021 | 13:25 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 351
Jakarta, InfoPublik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menerima kunjungan sembilan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBPP) RI untuk negara-negara sahabat di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Dalam pertemuan yang diadakan pada Selasa (16/11/2021) tersebut, Menteri PPPA bersama jajaran Eselon 1 Kemen PPPA membahas sejumlah isu substansial terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terutama sinergi lintas negara.
"Tentu kesempatan ini tidak kita sia-siakan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang selama ini terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pun Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama dan bangun sinergi serta kolaborasi dengan para duta besar yang nanti akan bertugas di negara di tujuan masing-masing. Tentunya kami titip perempuan dan anak," ujar Menteri PPPA dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021).
Kesembilan Dubes LBBP RI tersebut diantaranya Lena Maryana Dubes RI Kuwait City, Anita L. Luhulima Dubes RI Warsawa, Fientje M. Suebu Dubes RI Wellington, Ina Hagniningtyas K. Dubes RI New Delhi, Dewi Gustina Tobing Dubes RI Kolombo, Suwartini Wirta Dubes RI Zagreb, Febrian Alphyanto Watap RI Jenewa, Zuhairi Misrawi Dubes RI Tunisia, Tri Yogo Jatmiko Dubes RI Dar Es Salaam-Tanzania.
Komitmen pemerintah Indonesia untuk penghapusan TPPO, melindungi PMI, dan mendorong kesetaraan gender menjadi pembahasan utama Menteri Bintang dan para Deputi Kemen PPPA. Menteri PPPA menuturkan, sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia melalui Kemen PPPA aktif terlibat dalam berbagai kerja sama bilateral dan multilateral terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta meratifikasi sejumlah perjanjian internasional. Komitmen Indonesia dalam mendukung SDGs hingga partisipasi Indonesia dalam event-event internasional termasuk persiapan Indonesia sebagai tuan rumah G20 di tahun 2022.
"Kami berharap pada dubes RI memiliki perhatian dan semangat yang sama untuk menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama demi melindungi perempuan dan anak. Kami juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri yang memberi perhatian luar biasa khususnya untuk isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Indonesia,” tambah Menteri Bintang.
Lena Maryana Dubes RI Kuwait City menyebut jika perlindungan perempuan dan anak akan menjadi salah satu fokus utama para Dubes nanti dalam bertugas di negara masing-masing. Sehingga pertemuan ini menjadi jembatan bagi penguatan sinergi dan koordinasi. Terutama tentang isu PMI ilegal atau undocumented yang hingga kini masih menjadi tantangan bagi para dubes LBPP RI.
"Kedatangan kami (di Kemen PPPA) berkaitan dengan tugas utama kami yang diingatkan oleh ibu Menteri Luar Negeri pada saat pengarahan yaitu melindungi WNI di luar negeri karena kami akan menjadi representasi RI. Terutama terkait Pekerja Migran Indonesia, kami pasti akan menghadapi isu-isu PMI yang undocumented. Selain itu TPPO juga menjadi concern negara-negara dunia termasuk negara yang akan kami tempati," jelas Lena Maryana.
Febrian Alphyanto, Watap RI Jenewa juga menambahkan bahwa visi para dubes RI sejalan dengan program Kemen PPPA dan membutuhkan dukungan yang berkelanjutan. "Pada saat nanti kami menjalankan tugas ada tiga hal penting yang menjadi prioritas kami terkait kesetaraan gender. Pertama, isu perlindungan perempuan dan anak termasuk dalam isu trafficking. Kedua, isu peningkatan kapasitas, dan ketiga promosi peranan. Tentunya kami sangat memerlukan dukungan Kemen PPPA," tuturnya.
Para Dubes juga mengharapkan agar Kemen PPPA dapat membantu promosi praktek dan pengalaman terbaik terkait isu perempuan dan anak yang sudah dilaksanakan oleh Indonesia kepada negara-negara lain. Peningkatan kapasitas terutama bagi WNI di luar negeri, khususnya kepada para mahasiswa dan pelajar pada isu kesetaraan gender di Indonesia juga diperlukan, agar setelah kembali mereka dapat mengaplikasikannya kepada masyarakat.
Foto : Kemen PPPA