Pelaksanaan RCID Momentum Percepat Transformasi Industri 4.0

:


Oleh Baheramsyah, Kamis, 11 November 2021 | 12:24 WIB - Redaktur: Untung S - 345


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk mengakselerasi sektor industri manufaktur di tanah air untuk segera mengimplementasikan teknologi industri 4.0 dalam proses produksinya.

Transformasi digital ini diyakini dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan nilai tambah sektor industri sehingga bisa lebih berdaya saing global.

“Sejak 2018, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai kesiapan kita memasuki era industri 4.0,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, kepada wartawan seusai acara pembukaan Regional Conference on Industrial Development (RCID) ke-2 di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Menperin berharap, penyelenggaraan RCID ke-2 ini menjadi forum bagi negara-negara di Kawasan Asia Pasifik untuk saling bertukar pandangan, kebijakan, pengetahuan, dan gagasan dalam pembangunan industri, khususnya mengenai transformasi digital.

“Transformasi industri 4.0 dan transisi energi menuju green industry untuk menjamin pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.

Menurut Agus, gelaran RCID ke-2 ini juga sebagai wujud nyata kesadaran kolektif bahwa dunia harus menyiapkan diri terhadap transformasi digital.

“Masing-masing negara punya modal dan tantangan sendiri dalam kesiapan menerapkan industri 4.0. Indonesia dinilai termasuk salah satu negara yang relatif lebih cepat dalam menerapkan industri 4.0. Ini yang harus kita share,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Agus, Indonesia masih terus belajar dari negara-negara lain yang sudah maju dalam mengadopsi teknologi digital, khususnya di sektor industri. “Indonesia masih perlu melihat best practices dari negara yang sudah lebih siap menerapkan teknologi industri 4.0,” imbuhnya.

Menperin menambahkan, pemanfaatan teknologi 4.0 merupakan salah satu instrumen mewujudkan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, dan berdaya saing. Merujuk target besar dari peta jalan Making Indonesia 4.0, yakni menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 10 besar negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada 2030.

Berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan Kemenperin dalam mempercepat transformasi industri 4.0, antara lain membentuk Ekosistem Indonesia 4.0 (SINDI 4.0), membuat Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), dan menetapkan sejumlah perusahaan manufaktur sebagai national lighthouse industri 4.0.

Selanjutnya, menghubungkan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) ke marketplace melalui program e-Smart IKM, serta membangun Pusat Industri DIgital 4.0 (PIDI 4.0) yang terdiri dari lima pilar layanan, yaitu Showcase Center, Capability Center, Ekosistem Industry 4.0, Delivery Center, dan Innovation Center.

Agus menyampaikan pula, RCID ke-2 ini akan menjadi tonggak penting menuju persiapan pertemuan Trade Investment and Working Group (TIIWG) G20 yang akan berlangsung pada 2022. Dalam konteks ini, RCID ke-2 dikemas sebagai forum pendahuluan untuk membahas dan mendapatkan input kawasan terhadap isu-isu prioritas di sektor industri yang akan diusung pada pertemuan TIIWG dalam Presidensi G20 Indonesia pada 2022.

Pertama kali dalam sejarah G20, nantinya akan melibatkan seluruh menteri perindustrian dari negara-negara G20. Tentu kita akan mengangkat isu industri yang menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Oleh karena itu, pada RCID ke-2 ini dibahas beberapa isu penting, antara lain mengenai pemulihan kesehatan global, transformasi industri 4.0, dan transisi energi menuju industri hijau.

Pelaksanaan RCID ke-2 dilaksanakan dengan format hybrid, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19. Kegiatan ini diikuti sebanyak 550 perserta, yang terdiri 150 peserta hadir fisik dan 400 peserta mengikuti secara virtual.

Para peserta tersebut meliputi pejabat tinggi di bidang perindustrian dari 26 negara anggota UNIDO, Duta Besar negara-negara anggota UNIDO di kawasan Asia Pasifik, perwakilan organisasi internasional serta perwakilan kementerian/lembaga dan pelaku usaha dalam negeri.