:
Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 14 Oktober 2021 | 13:30 WIB - Redaktur: Untung S - 395
Jakarta, InfoPublik – Empat kementerian dan lembaga (K/L), yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) berkolaborasi untuk merilis Peta Mangrove Nasional 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan Peta Mangrove Nasional 2021 merupakan hasil pemutakhiran penyusunan peta yang telah dilaksanakan sejak 2013 untuk menyatukan langkah dalam upaya rehabilitasi mangrove.
“One map mangrove ini merupakan langkah tepat untuk terus maju bekerja merehabilitasi mangrove sesuai agenda Presiden. Kita Programkan untuk G20 juga,” ujar Menko Marves dalam acara Peta Mangrove Nasional tahun 2021 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, yang digelar secara hybrid pada Rabu (13/10/2021).
Menurut Menko Marves, pengelolaan mangrove perlu dilaksanakan secara terintegrasi dengan perencanaan yang baik, melalui strategi pengelolaan mangrove yang lebih baik ke depan.
Dia berharap peta mangrove ini akan mencapai target pembuatan hutan mangrove sebagai venue Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan di laksanakan kawasan Bagung, Provinsi Bali pada 2022 mendatang.
“Kami harap setelah launching ini pemeliharaan, rehabilitasi, konservasi, pemeliharaan dan perawatan ekosistem mangrove harus dipercepat agar target dapat tercapai,” kata dia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya, menjelaskan, penyusunan Peta Mangrove Nasional 2021 telah melewati serangkaian tahapan yang komprehensif, mulai dari koordinasi penyusunan juknis dan kunci interpretasi, sampai penyusunan laporan dan pembuatan layout peta.
Dengan peta ini, kata dia, pemerintah telah menerapkan kebijakan satu peta (one map policy) tematik mangrove yang melibatkan semua kementerian, dengan penanggung jawab KLHK.
“Peta itu jangan hanya dilihat sebagai kartografik atau gambar namun terdapat unsur politik di dalamnya ada rule based, aturan main, kebijakan-kebijakan dan kemudian didelineasi artinya ditentukan garis garisnya sehingga semua kementerian akan terlibat menjaga dan mengelola mangrove dengan baik,” kata dia.
Lebih lanjut Menteri LHK menjelaskan, hasil analisis data menunjukkan terdapat kenaikan luasan mangrove eksisting seluas 52.835 hektare (Ha) dari Peta Mangrove Nasional 2013-2019 yang seluar 3.311.245 (Ha) menjadi 3.364.080 Ha pada peta 2021.
Kenaikan ini dinilai menunjukkan indikasi positif dalam upaya konservasi ekosistem mangrove di Indonesia oleh banyak pihak, baik K/L maupun kelompok masyarakat, terutama masyarakat pesisir secara swadaya.
“Kegiatan secara swadaya dalam rehabilitasi mangrove ini menunjukkan sudah mulai kesadaran tentang pentingnya keberadaan mangrove bagi lingkungan dan manfaat secara ekonomis,” tutur dia.
(Foto: Biro Humas KLHK)