Penuhi Kebutuhan Chip, Kemenperin Pacu Investasi Industri Semikonduktor

:


Oleh Baheramsyah, Selasa, 31 Agustus 2021 | 20:37 WIB - Redaktur: Untung S - 289


Jakarta, InfoPublik - Industri elektronika merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Guna meningkatkan daya saing industri elektronika di tanah air, diperlukan langkah strategis dalam upaya memacu kemampuan produksi komponen yang bernilai tambah tinggi.

“Pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif, termasuk mendorong Indonesia sebagai negara tujuan investasi untuk membangun industri semikonduktor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara webinar internasional tentang Peluang Industri Indonesia terkait Isu Global Chip Shortage, Selasa (31/8/2021).

Menperin mengemukakan, perang dagang Amerika Serikat dan China hingga terjadinya pandemi COVID-19 memberikan dampak besar pada rantai pasokan chip untuk memenuhi berbagai kebutuhan produksi seperti otomotif, barang elektronik, dan perangkat telekomunikasi. “Tentunya, Indonesia harus memikirkan cara-cara yang optimal untuk pengamanan industri nasional,” tegasnya.

Oleh karena itu, strategi pembangunan industri semikonduktor perlu dilakukan dengan berbagai opsi. Sebab, pengembangan sektor tersebut membutuhkan waktu dengan jumlah investasi yang cukup besar. Bahkan juga dibutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tinggi dan proses manufaktur dengan kualitas kontrol yang ketat.

“Tantangan itu memberikan peluang baru bagi industri dan startup investor Indonesia untuk melakukan kontrak manufacturing chip yang sedang tumbuh di berbagai negara, terutama Amerika Serikat, Jepang, China, Taiwan, Korea Selatan dan sejumlah negara di Eropa,” papar Menperin.

Menurutnya, penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mampu memberikan peluang kemudahan berbisnis, termasuk untuk pengembangan industri semikonduktor dalam memproduki chip di dalam negeri.

“Pembangunan industri chip ini harus disiasati dengan upaya-upaya pengamanan pasokan chip di dalam negeri, selain menyiapkan tumbuhnya industri chip di dalam negeri,” ujar Agus. Hal ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, yang salah satu tujuannya adalah untuk penguatan dan pendalaman industri manufaktur di dalam negeri, termasuk di sektor industri elektronika.

“Sebagai gambaran, startup industri chip, terlebih chip untuk artificial intelligence seperti Alphabhet dengan Google, Nvidia, Graphcore, Thinci, Grog dan puluhan startup industri chip, termasuk industri chip global saat ini dapat dilakukan kerja sama dalam memperkuat supply chain chip di Indonesia,” ungkapnya.

Agus menambahkan, chip terus mengalami perkembangan, dari chip mikrokontroler hingga artificial intelligence chip yang fungsinya semakin kompleks sejalan dengan perkembangan industri 4.0. “Peran strategis industri chip ini menjadi semakin strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional maupun global,” imbuhnya.

Substitusi impor

Lebih lanjut, pada masa industri 4.0 saat ini, kebutuhan chip semikonduktor secara konsisten terus mengalami pertumbuhan dan digunakan secara masif pada beragam produk. Oleh karenanya, perlu didorong agar secara bertahap chip semikonduktor dapat diproduksi di dalam negeri, yang sejalan dengan target pemerintah melalui program substitusi impor.

“Untuk mencapai target tersebut, tentu dibutuhkan dukungan pemerintah berupa kebijakan dan fasilitasi fiskal maupun non fiskal,” tegas Menperin. Pemberian insentif dalam rangka penanaman modal merupakan salah satu upaya mendorong investasi industri semikonduktor di Indonesia.

Agus mengemukakan, sebagai salah satu negara G20 dengan jumlah penduduk besar, menjadikan keberadaan industri semikonduktor di Indonesia merupakan hal yang strategis. Sebab, industri semikonduktor memiliki prospek sebagai penghasil devisa dan penciptaan lapangan kerja.

“Dalam peluncuran Program Konektivitas Digital 2021 pada Februari lalu, Bapak Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pentingnya kedaulatan dan kemandirian dalam menuju transformasi digital, dengan mendorong pemakaian produk-produk digital dalam negeri dan penguasaan teknologi digital mutakhir,” paparnya. Untuk mencapai hal tersebut, Indonesia perlu menjamin ketersediaan dan kemandirian rantai pasok perangkat digital dan komponen chip semikonduktor di masa depan.

Indonesia juga berkeinginan untuk ikut berpartisipasi dalam rantai nilai industri semikonduktor dunia melalui kerja sama dengan berbagai Mitra MultiNational Companies (MNCs) dan perusahaan startup di seluruh dunia. “Indonesia akan mendorong pertumbuhan industri hilir elektronika dan secara simultan berupaya mengundang investasi industri semikonduktor dunia yang meliputi industri Fabless, Foundry, IDM, dan OSAT ke Indonesia,” tutur Menperin.

Secara khusus, lanjutnya, Indonesia ingin belajar dari keberhasilan Taiwan dalam membangun industri semikonduktor yang saat ini berkontribusi besar bagi ekonomi negaranya. “Peran signifikan Industrial Technology Research Institute (ITRI) Taiwan bagi industri semikonduktor di negera tersebut, ingin kami gunakan sebagai lesson learned dalam mengembangkan Engineering Center di bawah Kementerian Perindustrian,” tegasnya.

Diharapkan, kerja sama ITRI dan Engineering Center Kemenperin akan membuka komunikasi bisnis yang intensif antara perusahaan-perusahan semikonduktor dan elektronika di Taiwan dengan perusahaan-perusahaan elektronik di Indonesia.

“Indonesia tentu sangat terbuka dan menyambut masuknya investasi industri semikonduktor terkemuka seperti Intel, Samsung, TSMC, dan Quanta untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu basis produksi serta mendorong agar Pegatron dan Infineon semakin memperluas investasinya di Indonesia dan dapat men-supply produk-produknya langsung ke Indonesia,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan,produk semikonduktor memegang peranan penting bagi Indonesia, khususnya dalam memproduksi komponen utama untuk produk-produk IoT, AI dan teknologi tinggi lainnya.

“Pengembangan industri semikonduktor dalam negeri juga perlu dilakukan untuk mengamankan rantai pasok produk industri, termasuk komponen chip agar sejalan dengan pendalaman struktur industri,” ujarnya.