Atasi Kesenjangan Digital, Menkominfo Dorong Transformasi Digital Inklusif

:


Oleh Elvira, Jumat, 6 Agustus 2021 | 14:01 WIB - Redaktur: Elvira - 288


Siaran Pers

Kementerian Komunikasi dan Informatika

No. 268/HM/KOMINFO/08/2021

Jumat, 6 Agustus 2021

Tentang

Atasi Kesenjangan Digital, Menkominfo Dorong Transformasi Digital Inklusif  

 

Pemerintah Republik Indonesia membangun infrastruktur digital yang kuat dan inklusif untuk meningkatkan konektivitas telekomunikasi dalam menjembatani kesenjangan digital. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan, Pemerintah Indonesia memanfaatkan momentum pandemi untuk mempercepat transformasi digital. Bahkan telah menerapkan strategi untuk mengatasi kesenjangan digital melalui penguatan infrastruktur digital, pengembangan talenta digital, dan pembentukan hukum yang tepat untuk melengkapi regulasi primer.  

"Strategi ini saling berhubungan dan sama pentingnya dalam upaya Indonesia untuk membangun infrastruktur digital di Indonesia. Tidak hanya akan membantu pemulihan ekonomi, tetapi juga akan menuntun kita menuju jalan menjadi masyarakat digital yang tangguh,” jelasnya dalam Sesi Ketiga Pertemuan Tingkat Menteri G20 Bidang Digital secara virtual dari Jakarta, Kamis (5/8/2021). 

Guna pemerataan pembangunan infrastruktur di semua level, Menteri Johnny mengatakan Pemerintah Republik Indonesia telah secara masif membangun infrastruktur internet di wilayah yang belum terjangkau akses internet. 

"Infrastruktur digital yang memadai ini adalah prasyarat untuk mewujudkan transformasi digital," ungkapnya.  

Selain itu, Indonesia juga menargetkan peluncuran Satelit High-Throughput SATRIA-1 pada tahun 2023 untuk penyediaan akses internet di seluruh titik layanan publik Indonesia yang belum tersedia akses internet. 

“Satelit multifungsi SATRIA-I ini digunakan untuk melengkapi jaringan kabel serat optik yang sudah terbangun. Jadi, ini adalah salah satu misi konektivitas inklusif yang diwujudkan dalam agenda transformasi digital,” tutur Menkominfo. 

Kementerian Kominfo, menurut Menteri Johnny, memastikan keberlanjutan proyek-proyek tersebut salah satunya melalui implementasi Program Universal Service Obligation (USO). Bahkan, Menteri Johnny juga mendorong kolaborasi sektor publik dan swasta untuk mendorong pengembangan infrastruktur telekomunikasi broadband di Indonesia. 

“Ini untuk melengkapi regulasi primer infrastruktur digital, jadi Indonesia punya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah disahkan tahun lalu,” ujarnya.  

Lengkapi dengan Literasi Digital  

Menkominfo menyatakan perluasan akses internet harus berjalan beriringan dengan pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, Pemerintah juga berupaya membekali masyarakat Indonesia dengan literasi digital. 

“Pembangunan infrastruktur digital sendiri harus disertai dengan pengembangan kapasitas SDM. Untuk itu, Kominfo telah memulai program komprehensif untuk membina keterampilan digital talenta digital Indonesia di tiga level, yaitu tingkat dasar, menengah, dan lanjutan,” paparnya. 

Menurut Menteri Johnny, pada tingkat dasar, Kementerian Kominfo melaksanakan Gerakan Nasional Literasi Digital Indonesia yang diberi nama Siberkreasi.  Di tingkat menengah, Kementerian Kominfo menyiapkan stimulus untuk melatih talenta digital melalui Program Digital Talent Scholarship (DTS) 2021. 

“Di antaranya pelatihan untuk Big Data Analytic, AI, Cloud Computing, dan Cyber Security untuk menjaring talenta digital baru,” tutur Menkominfo. 

Di tingkat lanjutan literasi digital, Menteri Johnny mengatakan Program DTS ditujukan untuk para pemimpin di tingkat strategis, untuk membantu mereka mengoptimalkan teknologi digital dalam pengambilan keputusan. 

4 Prinsip DFFT 

Dalam sesi itu, Menkominfo menegaskan kembali perhatian Pemerintah Republik Indonesia mengenai isu Cross-Border Data Flow dan Data Free Flow with Trust (DFFT). Hal itu diperlukan untuk mengantisipasi pertumbuhan digitalisasi yang masif.  

“Melalui pertemuan ini, Indonesia turut mendorong empat prinsip yang dapat menjadi referensi negara anggota G20 terkait arus data lintas negara. Prinsip-prinsip tersebut antara lain; lawfulness (keabsahan), fairness (keadilan), transparency (transparansi), dan reciprocity (resiprositas/timbal balik),” tegasnya.  

Menkominfo menyatakan Indonesia menyambut baik inisiatif DFFT seperti yang diajukan oleh Kepresidenan Jepang tahun 2019 lalu. Ke depan, selaku Presidensi G20, Indonesia akan memfasilitasi lebih lanjut diskusi terkait isu tersebut. 

“Ke depannya dalam Presidensi G20 2022, Indonesia akan terus melanjutkan diskusi terkait arus data lintas negara, serta mendorong penggunaan keempat prinsip sebagai referensi dalam mewujudkan keamanan dan kedaulatan data,” tandasnya. 

Pertemuan Tingkat Menteri G20 Bidang Digital yang untuk pertama kalinya diadakan dalam format hybrid, yaitu secara fisik di Trieste, Italia dan virtual. Pertemuan ini dihadiri oleh menteri negara-negara G20 yang membawahi sektor digital, komunikasi, ataupun informatika serta perwakilan berbagai organisasi internasional.

Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo