Cek Fakta
Beredar di media sosial sebuah surat bantuan sarana prasarana pendukung destinasi wisata di pedesaan yang mengatasnamakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dalam surat tersebut Kementerian Desa meminta jatah 1 persen dari Dana Bantuan Kelayakan.