Cek Fakta
Beredar video di media sosial yang menyebutkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan penggelapan dana Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk membiayai persiapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.