Selasa, 25 Maret 2025 9:43:47

[CEK FAKTA] Penyaluran Bansos dengan Tautan dan Nomor Telegram

:


Oleh Dian Thenniarti, Minggu, 23 Maret 2025 | 10:06 WIB - Redaktur: Dian Thenniarti - 198


Penjelasan :

Beredar sebuah postingan di media sosial Facebook mengenai informasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos diminta mendaftar melalui link atau tautan dan memiliki nomor akun Telegram aktif.


Faktanya, informasi dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Dikutip dari kompas.com, syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimana pendataan DTKS dilakukan di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat.

Jadi pendaftarannya tidak melalui tautan atau Telegram. Lebih lanjut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau kepada masyarakat agar waspada dengan maraknya tautan bansos yang beredar di media sosial.


Kategori: Hoaks


Link Counter:

-https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/20/121700682/-hoaks-penyaluran-bansos-dengan-link-dan-nomor-telegram