:
Penjelasan:
Beredar sebuah surat yang ditujukan kepada pengguna aplikasi Shopee mengatasnamakan PT Shopee International Indonesia dan mencatut logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat tersebut berisi pengumuman kepada sejumlah pemenang voucher belanja dan voucher cashback dari Shopee.
Faktanya, melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, OJK mengklarifikasi bahwa surat tersebut adalah palsu dan terindikasi sebagai penipuan.
Selanjutnya, OJK mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan senantiasa mengecek legalitas izin perusahaan serta mengecek faktor logis dari keuntungan yang dihasilkan pada setiap informasi yang ditawarkan oleh satu perusahaan.
Kategori: Hoaks
Link counter: