:
Penjelasan:
Beredar tangkapan layar di media sosial yang berisi bukti salah transfer uang yang mengatasnamakan Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota dengan nomor rekening 6013012222396969 sejumlah Rp1.000.000.
Faktanya, salah transfer uang yang mengatasnamakan Polres Pasuruan Kota adalah modus penipuan. Polres Pasuruan Kota melalui akun Instagram resminya, @respaskot, mengonfirmasi bahwa Polres Pasuruan Kota tidak pernah melakukan transfer dengan nomor rekening tersebut.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: