[CEK FAKTA] Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik yang Mengatasnamakan OJK

:


Oleh Elvira, Sabtu, 13 April 2024 | 05:32 WIB - Redaktur: Elvira - 227


Penjelasan:

Beredar di media sosial foto surat tanda terdaftar kantor akuntan publik yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terlihat pada gambar surat tersebut terdapat nama "KOPERASI YAYASAN AL-FALAH".

Faktanya, foto surat tersebut merupakan hoaks. OJK melalui akun X/Twitter resminya @ojkindonesia, mengklarifikasi bahwa foto surat tersebut adalah hoaks. OJK tidak pernah memberikan surat tanda terdaftar kepada Kantor Akuntan Publik Koperasi Yayasan Al-Falah.

OJK mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK. Untuk cek kebenaran informasi mengenai legalitas lembaga jasa keuangan yang berizin OJK dapat menghubungi OJK di nomor 157 atau melalui surel ke konsumen@ojk.go.id.

Kategori: Hoaks

Link counter: