:
Penjelasan:
Beredar di media sosial foto surat tanda terdaftar kantor akuntan publik yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terlihat pada gambar surat tersebut terdapat nama "KOPERASI YAYASAN AL-FALAH".
Faktanya, foto surat tersebut merupakan hoaks. OJK melalui akun X/Twitter resminya @ojkindonesia, mengklarifikasi bahwa foto surat tersebut adalah hoaks. OJK tidak pernah memberikan surat tanda terdaftar kepada Kantor Akuntan Publik Koperasi Yayasan Al-Falah.
OJK mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK. Untuk cek kebenaran informasi mengenai legalitas lembaga jasa keuangan yang berizin OJK dapat menghubungi OJK di nomor 157 atau melalui surel ke konsumen@ojk.go.id.
Kategori: Hoaks
Link counter: