:
Penjelasan:
Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo. Akun tersebut mengirimkan pesan WhatsApp yang berisi imbauan membayar pajak sejumlah Rp780 juta untuk dana pembangunan.
Faktanya, akun WhatsApp yang mengatasnamakan Dirjen Pajak Suryo Utomo tersebut adalah penipuan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun Twitter resminya @DitjenPajakRI, mengimbau untuk mengabaikan penipuan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: