:
Penjelasan:
Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengabarkan bahwa terdapat pendaftaran vaksinasi COVID-19 di Rumah Sakit Hermina Kemayoran untuk umur 18-59 tahun. Dalam informasi itu disebutkan, proses vaksinasi dilakukan mulai dari jam 08.00-14.00 dengan membawa KTP dan melakukan pendaftaran melalui link pelindungilindungi.id/register.
Faktanya, berdasarkan koordinasi Tim JalaHoaks dengan RS Hermina Kemayoran pada 7 Mei 2021 lalu, diperoleh informasi bahwa kabar yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
"Hoaks ya. Sampai saat ini RS Hermina Kemayoran masih melayani vaksinasi COVID-19 untuk lansia saja," kata staf RS Hermina Kemayoran. Selain itu, RS Hermina Kemayoran melalui unggahan Instagram stories di laman resminya @rsuherminakemayoran mengklarifikasi bahwa informasi pendaftaran vaksinasi COVID-19 untuk umum usia 18-59 tahun di RS Hermina Kemayoran adalah hoaks.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: