[CEK FAKTA] Vaksin COVID-19 hanya Percobaan dan tidak Wajib karena hanya Memiliki Izin Darurat

:


Oleh Elvira, Senin, 19 April 2021 | 18:59 WIB - Redaktur: Elvira - 478


Penjelasan:

Beredar sebuah video pendek berbahasa asing yang berisi klaim bahwa vaksinasi COVID-19 hanya percobaan. Pria dalam video itu menyebut jika vaksinasi COVID-19 di seluruh dunia saat ini sebenarnya hanyalah sebuah uji klinis yang tidak wajib diikuti karena hanya mengantongi Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) saja. 

Dilansir dari Tim cekfakta.tempo.co, klaim dalam video tersebut menyesatkan. Vaksin-vaksin COVID-19 yang digunakan dengan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization atau EUA) juga memiliki standar keamanan dan keefektifan, sehingga bukan untuk percobaan.

Penggunaan EUA dalam situasi darurat kesehatan pun telah diizinkan oleh WHO. WHO telah mengeluarkan Daftar EUA vaksin yang hanya dipakai selama keadaan darurat kesehatan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mempercepat ketersediaan vaksin bagi orang yang membutuhkan.

Sementara itu, BPOM RI pun telah memberikan EUA pada vaksin CoronaVac (Sinovac) berdasarkan pada hasil dari uji klinis di Bandung yang menunjukkan efikasi sebesar 65,3 persen. Sementara laporan efikasi vaksin di Turki sebesar 91,25 persen dan di Brasil sebesar 78 persen. Hasil tersebut telah memenuhi persyaratan WHO, di mana minimal efikasi vaksin adalah 50 persen.

KATEGORI: HOAKS

Link counter: