:
Penjelasan :
Beredar sebuah pesan berantai pada WhatsApp yang menjelaskan bahwa Italia adalah negara pertama yang telah melakukan proses bedah mayat terhadap pasien COVID-19 yang telah meninggal. Dimana hal tersebut dilarang dan merupakan pelanggaran undang-undang WHO.
Setelah dibedah, disimpulkan bahwa COVID-19 bukan virus dan dikatakan virus itu adalah salah satu penipuan sangat besar. Dimana yang terjadi sebenarnya, penderita COVID-19 yang mati disebabkan oleh "Amplified Global 5G Electro magnetic Radiation (Poison)”. Pesan berantai ini juga menyebutkan bahwa informasi yang telah beredar bersumber dari Kementerian Kesehatan Italia.
Faktanya, Kementerian Kesehatan Italia tidak pernah membuat pernyataan tersebut. Dilansir AFP Fact Check, 9 Juni 2020 lalu, juru bicara Kementerian Kesehatan Italia menyatakan narasi itu hoaks.
Menurutnya, ahli di seluruh dunia telah menemukan dan sepakat bahwa COVID-19 disebabkan oleh virus, bukan bakteri. Virus tentu berbeda dengan bakteri, yang tidak bisa diatasi dengan antibiotik.
Paracetamol memang berguna saat terjadi demam tinggi, tetapi tidak untuk menyembuhkan Virus Corona. Mengenai larangan autopsi, tidak ada larangan dari WHO untuk mengautopsi. Selain itu, Komisi Internasional untuk Perlindungan Radiasi Non-Ionisasi (ICNIRP) menyatakan tidak ada bukti ilmiah bahwa teknologi mengancam kesehatan manusia.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter: