:
Penjelasan :
Beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp yang berisi informasi bahwa Presiden Jokowi telah mengumumkan akan diadakannya lockdown di DKI Jakarta yang dimulai pada 12 sampai 15 Februari 2021. Disebutkan pula bahwa pada masa lockdown tersebut seluruh rumah dan toko harus ditutup dan masyarakat tidak boleh keluar. Bagi yang melanggar akan ditangkap, di-swab dan dikenakan denda.
Faktanya, informasi tersebut adalah hoaks. Hingga dokumen ini dibuat dan dirilis, belum ada pengumuman resmi terkait diberlakukannya lockdown untuk wilayah DKI Jakarta. Dilansir dari metro.sindonews.com dan cnnindonesia.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan lockdown akhir pekan tidak dimungkinkan untuk diterapkan di Ibukota hingga 8 Februari 2021 mendatang lantaran Jakarta masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sejauh ini Pemprov DKI masih melakukan kajian untuk menentukan langkah yang akan diambil ke depan untuk menekan penyebaran Covid-19. "Nanti kebijakan dari 9 sampai 14 hari kemudian, itu akan diputuskan setidaknya tanggal 8 atau 7, itu artinya hari Minggu. Sebelum memutuskan kita lakukan penelitian, kajian, dengarkan masukan dari banyak pihak, koordinasi dengan pemerintah pusat," kata Riza.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: