[CEK FAKTA] Kompensasi COVID-19 Rp150.000 per Bulan bagi Peserta BPJS

:


Oleh Elvira, Selasa, 26 Januari 2021 | 16:40 WIB - Redaktur: Elvira - 556


Penjelasan :

Beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp terkait kompensasi COVID-19 Rp150.000 per bulan bagi peserta BPJS Kesehatan. Dalam pesan tersebut dijelaskan, bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s.d. 31 Mei 2021. Dalam pesan itu juga terdapat tautan (link) yang harus diklik. Berikut ini narasi yang beredar : "Bagi yang sudah punya kartu BPJS Kesehatan, agar dicek apakah anda sudah terdaftar dapat bantuan kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000/bulan selama 4 bulan, dengan syarat kartu BPJS Kesehatan anda masih aktif. Bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s/d 31 Mei 2021. Agar dicek di link: https://s.id/ektp-covid19". 

Faktanya, dilansir dari Kompas.com, melalui Juru bicara Kementerian Sosial (Kemensos) Adhy Karyono menjelaskan bahwa tidak ada program semacam itu di Kemensos, sehingga informasi yang beredar adalah hoaks atau tidak benar.

"Kalau dari Kemensos tidak ada program itu dan BPJS juga belum dengar akan memberikan kompensasi, BPJS kesehatan hanya urusan layanan kesehatan gratis saja," katanya.

Sementara itu, melalui akun resmi Instagram milik BPJS Kesehatan @BPJSKesehatanRI memberikan jawaban bahwa pesan berantai yang beredar tersebut adalah tidak benar. "Salam Sehat Bapak/Ibu. BPJS Kesehatan tidak ada dana bantuan. Terima kasih. -wi" tulis admin @BPJSKesehatanRI.

KATEGORI: HOAKS

Link counter:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/25/070200865/-hoaks-kompensasi-covid-19-rp150.000-per-bulan-bagi-peserta-bpjs?page=all#page2