:
Penjelasan :
Beredar sebuah postingan pada media sosial Facebook mengenai adanya verifikasi ulang bagi penerima bantuan dari Pemerintah. Postingan tersebut terdapat narasi "Semua penerima bantuan pemerintah saat pandemi perlu dilakukan VERIFIKASI ULANG MENYELURUH."
Dilansir dari Merdeka.com, informasi yang beredar tersebut tidak berdasar. Tidak ditemukan informasi dari media arus utama mengenai hal itu. Adapun cara mendapat bantuan pemerintah seperti dijelaskan dalam artikel detik.com berjudul "Mau Dapat Bansos Tunai Rp300 Ribu/Bulan? Cek Caranya di Sini” yang dipublikasikan pada 9 Januari 2021.
Pemerintah menyalurkan bantuan tunai sosial (bansos) tunai atau (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan. Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat di luar penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bantuan diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan pokok.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: