:
Penjelasan :
Beredar sebuah pesan di media sosial yang memberikan informasi tentang keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bengkulu. Disebutkan bahwa PBB gratis sampai dengan 30 Juni 2020 khusus untuk Rp500 ribu ke bawah. Sedangkan untuk pembayaran di atas Rp500 ribu mendapat keringanan potongan biaya 50 persen.
Faktanya setelah ditelusuri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Hadianto dengan tegas mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Bapenda Bengkulu tidak pernah membuat informasi tersebut dan tidak punya kewenangan untuk membuat atau mengambil kebijakan.
KATEGORI: HOAKS
Link counter:
https://mediacenter.bengkulukota.go.id/beredar-informasi-hoax-soal-keringanan-pembayaran-pbb/
https://www.klikwarta.com/beredar-informasi-hoaks-soal-keringanan-pembayaran-pbb-kota-bengkulu
https://www.bengkulutoday.com/beredar-informasi-hoaks-soal-keringanan-pembayaran-pbb