:
Penjelasan :
Beredar narasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa di Hong Kong diperbolehkan salat Idulfitri 1441 H di masjid. Narasi tersebut membandingkan kondisi di Hong Kong dengan di Indonesia.
Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa di Hong Kong diperbolehkan salat Idulfitri 1441 H di masjid tidak benar. Faktanya, Pemerintah Hong Kong membuat larangan berkumpul lebih dari delapan orang di tempat umum. Konjen RI Hong Kong, Ricky Suhendar mengatakan pihaknya terpaksa tidak menggelar salat Idulfitri 1441 H di Victoria Park. Ricky menyampaikan keputusan itu bersama dengan para perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Di antaranya Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Hong Kong, Persatuan Organisasi Muslim Indonesia di Hong Kong (POSMIH) dan Dompet Dhuafa Hong Kong (DDHK).
KATEGORI: DISINFORMASI
Link counter: