:
Penjelasan :
Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran belanja untuk dialihkan ke penanganan COVID-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memotong anggaran tunjangan dan transportasi tenaga medis. Unggahan tersebut berupa tangkapan layar dengan judul artikel "Teganya Anies Potong Tunjangan & Transport Tenaga Medis".
Faktanya, dilansir dari Liputan6.com, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak akan memotong atau merasionalisasi tunjangan penghasilan pegawai (TPP) milik tenaga medis yang berhadapan langsung untuk menangani pasien Covid-19.
Pemotongan TPP sebesar 50 persen itu hanya akan diberlakukan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak terlibat dalam penanggulangan Covid-19.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter :