:
Penjelasan :
Beredar di media sosial Facebook, unggahan terkait adanya pembagian sumbangan Covid-19 berupa dana senilai Rp2 Juta kepada masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Pada unggahan tersebut mencantumkan syarat dan ketentuan, serta nomor Whatsapp untuk melakukan registrasi.
Faktanya, Humas Polda Kalimantan Tengah melalui akun instagramnya mengklarifikasi bahwa informasi pembagian sumbangan Covid-19 berupa dana senilai Rp2 Juta tidaklah benar. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan dengan menghubungi nomor Whatsapp yang tertera pada unggahan Facebook yang mengklaim bahwa bantuan tersebut berasal dari Pemerintah.
Sementara itu, menurut Humas Polda Kalteng, pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp \2 juta. Adapun pendataan atau registrasi penerima bantuan melalui instansi resmi, seperti Kementerian Sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.
KATEGORI: HOAKS
Link counter:
https://www.instagram.com/p/CAJYe1_pdeq/?igshid=b5d4rcn9jldq