Bencana
Jakarta, InfoPublik - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, untuk mempermudah dan mempercepat penanganan bencana banjir, longsor, puting beliung, dan abrasi di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) pemerintah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari.