Bencana
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan tindak lanjut surat permohonan bantuan kemanusiaan dari tiga negara sahabat yang diterima Kementerian Luar Negeri pada 10 September 2024. Rapat Tingkat Menteri tentang Perencanaan dan Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kemanusiaan untuk Yaman, Sudan, Palestina, Vietnam di kantor Kemenko PMK pada Selasa (8/10/2024) sepakat bahwa bantuan kemanusiaan untuk negara-negara sabahat tersebut diberikan dengan menggunakan mekanisme Dana Siap Pakai melalui BNPB.